MEDAN (Waspada.id) – Pelaksanaan Ramadhan Fair XX Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kota Medan mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Medan. Komisi II menegaskan bahwa kegiatan tersebut harus dikelola secara akuntabel serta mampu memberi kontribusi nyata terhadap pertumbuhan UMKM selama bulan suci Ramadan.
Ketua Komisi II, Kasman bin Marasakti Lubis, mengatakan pihaknya mendukung kegiatan yang bersifat positif dan mendorong geliat ekonomi masyarakat. Namun, besarnya alokasi anggaran yang hampir mencapai Rp3 miliar menuntut adanya pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran.
Menurutnya, Ramadhan Fair sebagai agenda tahunan yang berada di bawah koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan harus benar-benar menjadi ruang pemberdayaan pelaku UMKM, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Komisi II, lanjut Kasman, akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pelibatan pelaku usaha dari 21 kecamatan berjalan merata dan memberikan manfaat ekonomi yang terukur, termasuk peningkatan omzet dan keberlanjutan usaha setelah kegiatan berakhir.
Selain itu, ia meminta agar rincian penggunaan anggaran yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dibuka secara luas kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana publik.
Kasman berharap Ramadhan Fair tahun ini di Medan dapat menjadi momentum penguatan ekonomi lokal sekaligus syiar keagamaan, dengan kualitas pelaksanaan yang sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.(id141)











