MEDAN (Waspada): Mencermati dan mendengar perdebatan wakil walikota Medan Aulia Rachman dan anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto terkait ungkapan pribumi dan nonpribumi, sebaiknya jangan telalu dilebih-lebihkan, seolah-olah ada yang tertuduh salah dan ada yang dianggap benar.
“Kita tidak boleh terperangkap pada pemaknaan diksi pribumi dan non-pribumi serta rasis,” kata Abdul Rahim Siregar ST,MT (foto) selaku anggota DPRD Sumut, di Medan, Senin (17/4).
Menurut Abdul Rahim Siregar, yang juga politisi PKS ini, adalah benar sejak setelah reformasi sampai sekarang keberadaan serta peran seluruh etnis sudah mewarnai seluruh kehidupan dengan segala dinamikanya.
Beda dengan sebelum reformasi bahwa beberapa dekade terakhir ini mereka bukan hanya berkecimpung di dunia bisnis/perdangan saja, tapi sudah masuk ke lembaga DPR/DPRD.
Seperti Sofyan Tan di Senayan, Hasyim sebagai ketua DPRD Medan dan juga Kepala Imigrasi yang di Jalan Gatot Subroto juga dari etnis tionghoa.Artinya bahwa ketika seseorang sudah memiliki KTP, berarti statusnya sama dengan etnis atau suku yang lain seperti suku Jawa, Batak, Sulawesi, Kalimantan dll.
“Dan sebenarnya kita semua setara dan memiliki peran sama dalam membangun negeri kita yang tercinta,” katanya.
Yang kita tidak sepakat dan setuju adalah ketika ada orang-orang di luar etnis dan suku di Indonesia melakukan upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan kita.”
“Kemudian, yang kita tidak terima adalah ada pihak-pihak/antek-antek yang memanfaatkan situasi kondisi kebersamaan dan kekompakan untuk kepentingan kelompoknya dan yang sangat berbahaya pihak-pihak yang merasa bahwa etnis/sukunya paling tinggi dan hebat dibanding etnis/suku lain,” pungkas Abdul Rahim Siregar, yang saat ini duduk Anggota Badan Anggaran dan Komisi D DPRD Sumut.
Kurang Tepat
Dan ungkapan kata-kata pribumi dan non-pribumi serta rasis juga kurang tepat dipakai sebagai diksi pembicaraan dan diskusi, karena dikhawatirkan dapat memicu dan mengusik kebersamaan dan kesetaraan selama ini yang sudah dijalin dan dibangun bersama.
Karena kalau kita lihat lebih dekat dalam referensi literasi dan wikipedia sudah jelas bahwa Pribumi Nusantara, Pribumi Indonesia disebut juga sebagai Bumiputra Indonesia adalah istilah yang mengacu pada kelompok penduduk asli yang berasal dari wilayah kepulauan Indonesia.
Sedangkan rasisme adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu.
Bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras yang lainnya dan inilah yang sangat berbahaya bagi kita dalam membangun Indonesia dalam bingkai adat dan budaya yang dikawal oleh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” kata Abdul Rahim Siregar.
Abdul Rahim merupakan wakil rakyat yang berasal dari Dapil Sumut 7/Tabagsel yang tahun lalu sudah dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Umun DPP Forum Masyarakat Dalihan Natolu (Formadana) oleh Edy Rahmayadi Gelar Mangaraja Sojuangon Perkasa Alam Nasution sebagai ketua Dewan Pembina Formadana. (cpb)