MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar meminta (foto) PT Pertamina Sumbagut terus memaksimalkan sosialasi penerapan aturan membeli minyak subsidi jenis solar bagi kendaraan roda empat atau lebih, dengan menggunakan QR (Quick Response) Code, berlaku 7 Maret 2023.
“Kita berharap sosialisasi bagi konsumen lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan kegaduhan,” kata Abdul Rahim kepada Waspada di Medan, Rabu (2/3).
Anggota dewan dari Fraksi PKS ini merespon uji coba penerapan kebijakan PT Pertamina untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera Utara.
Kebijakan, yang bertujuan bagaimana mengatur penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan kuota serta sesuai aturan, mengacu pada SK BPH Migas No. T/928/MG.05/BPH/2022 tentang pelaksanaan uji coba pendistribusian JBT dengan QR Code dan SK Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 mengenai pengendalian Jenis Bahan Bakar Tertentu Solar Subsidi.
Menyikapi hal ini, Abdul Rahim mengapresiasi langkah dan kebijakan BUMN ini, guna membantu masyarakat yang masuk dalam kelompok utama penerima subsidi itu. “Namun di sisi lain kita melihat terkait penerapan teknisnya, tidak semua konsumen atau pengendara memiliki alat telekomunikasi seperti ponsel Android yang bisa mengakses fitur seperti disyaratkan Pertamina,” katanya.
Kemudian, tidak semua pengendara memahami syarat-syarat untuk mendapatkan subsidi, mengingat kelompok penerima ada yang berasal dari daerah terpencil, sehingga rawan disalahgunakan oknum tertentu, yang ingin mendapatkan keuntungan.
“Kita lihat penerima subsidi selama ini tidak tepat sasaran, dan berbagai cara digunakan agar mereka memperoleh BBM dengan memanfaatkan orang lain,” katanya.
Dan yang jauh lebih penting, penerapan aturan ini harus dilakukan secara bijak dan hati-hati, selain lantaran BBM merupakan komoditas utama, perlu disikapi langkah mengantisipasi penyaluran di tengah akan datangnya bulan suci Ramadhan.
Karenanya, Abdul Rahim Siregar yang akrab disapa ARS Dapil VII Tabagsel ini meminta kepada PT Pertamina untuk memaksimalkan sosialisasi secara lebih intensif, dengan tujuan utama dapat menyeleksi kelompok penerima yang benar-benar membutuhkan BBM untuk keperluan usaha kecil, yang menggunakan kendaraan.
Gandeng Pemprovsu dan Kapoldasu
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut melalui Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut, PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria telah menggandeng Pemprovsu, dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melakukan launching 300 posko pendaftaran Subsidi Tepat di Sumatera Utara mulai Rabu 1 Maret 2023.
Bagi mereka yang belum memiliki barcode mendapatkan BBM Solar Subsidi pada 7 Maret nanti, Satria menyebutkan, mereka tetap dilayani, namun pembelian maksimal hanya 40 liter.
Dengan adanya digitalisasi ini, lanjutnya, semua akan terlihat nomor polisi kendaraannya, jenis kendaraannya maupun pembeliannya. Mengacu pada ketentuan BPH Migas pembelian maksimal 200 liter per hari, sedangkan di Sumut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) pembelian maksimal 100 liter/hari.
Selain itu, juga untuk mengurangi tindakan-tindakan pidana yang dilakukan oknum-oknum. Seperti diketahui disparitas harga ini membuat adanya tindakan kecurangan dari oknum baik dengan menimbun maupun menjual kembali,” ujarnya. (cpb)