MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Ahmad Darwis, mendesak Pemko melalui Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga Bina Konstruksi (SDA-BMBK) untuk menuntaskan pembangunan jalan yang hingga kini terkesan dibiarkan di Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
“Kita berharap ada perbaikan segera karena jalan tersebut tidak diperbaiki seluruhnya, sehingga mengganggu kenyamanan warga,” kata Darwis kepada Waspada di Medan, Rabu (10/1)
Anggota dewan Fraksi PKS Dapil Sumut 2 (Medan Barat, Helvetia, Baru, Petisah, Sunggal, Selayang, Tuntungan, Maimun, Polonia, dan Johor), itu merespon laporan warga masih mengeluhkan kondisi jalan dan parit yang terkesan dibiarkan pelaksana kegiatan.
‘Jalan tersebut masih banyak lubang, dan jadi perlintasan banyak warga termasuk para pejabat menuju pusat kota Medan,” ujar bacaleg No urut 3 ini.
Disebutkan Darwis, kondisi jalan yang jadi lokasi Dapilnya, sudah berminggu-minggu tanpa ada kejelasan kapan akan dirampungkan.
Karenanya, harap Darwis, Pemko Medan melalui SDA-BMBK untuk serius dan tidak main-main dalam merampungkan pekerjaan infrastruktur itu, guna mengantisipasi jatuhnya korban yang melintas di sana.
Jalan Eka Rasmi sudah masuk dalam program perbaikan bersama lokasi lain yakni di kawasan Jalan Sembada XVI, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.
Warga di sana menyampaikan rasa syukur atas publikasi dan advokasi kepada Pemko Medan, yang merespon, menyahuti dan mengambil langkah cepat atas keluhan yang dirasakan masyarakat di dua kecamatan itu.
Perbaikan jalan tersebut dilakukan setelah Ahmad Darwis melakukan kegiatan reses di sejumlah kecamatan, termasuk Medan Selayang dan Medan Johor beberapa waktu lalu.
Namun tidak seluruhnya pekerjaan infrastruktur itu dirampungkan, dan pihaknya belum mendapat informasi terkait keterlambatan pengerjaannya. (cpb)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.