MEDAN (Waspada):Anggota DPRD Sumut H Ahmad Darwis (foto) mengusulkan berbagai langkah dan solusi untuk mengatasi masalah regulasi perparkiran di Kota Medan. Langkah-langkah tersebut harus melibatkan beberapa aspek, termasuk pengelolaan parkir liar, tarif parkir yang tidak konsisten, kurangnya lahan parkir, dan ketidakjelasan sistem pembayaran.
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pemko Medan dapat mengatasi masalah perparkiran, meningkatkan kenyamanan pengendara, dan mendukung kelancaran lalu lintas di kota ini,” kata Ahmad Darwis dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada di Medan, Selasa (16/7).
Anggota dewan dari Fraksi PKS itu mengatakan, pihaknya mengamati sejumlah masalah utama perpakiran, di antaranya parkir liar, di mana banyak kendaraan parkir sembarangan, sehingga mengganggu lalu lintas.
Kemudian, tarif tidak konsisten, yang sering kali tidak jelas dan bisa berbeda-beda dan kurangnya lahan parkir, dengan terbatasnya lahan parkir di area padat serta sistem pembayaran, yakni sistem pembayaran parkir yang belum terintegrasi dengan baik.
Ahmad Darwis mengajukan usul yakni diperlukan penegakan hukum dan pengawasan, yakni dengan meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap parkir liar dan denda dan sanksi, tegas bagi pelanggar parkir.
Berkaitan dengan regulasi tarif parkir, Ahmad Darwis mengatakan, dibutuhkan standarisasi tarif dengan menetapkan tarif parkir yang standar dan transparan. Kemudian, pengawasan tarif yang ketat terhadap penerapan tarif parkir oleh petugas parkir.
Begitu juga tentang penyediaan lahan parkir dibutuhkan pembangunan gedung parkir atau lahan parkir tambahan di area strategis dengan memanfaatkan ruang terbuka yang belum terpakai untuk area parkir sementara.
Sistem Pembayaran Elektronik
Ahmad Darwis juga menyebut sistem pembayaran elektronik yakni mengimplementasikan sistem pembayaran elektronik yang terintegrasi dan mengembangkan aplikasi parkir yang memberikan informasi lokasi parkir dan memudahkan pembayaran.
Selain itu, anggota dewan Dapil Sumut 2 ini berpendapat dibutuhkan sosialisasi dan edukasi, dengan meningkatkan kampanye kesadaran tentang pentingnya parkir tertib dan mematuhi peraturan. Yang tidak kalah pentingnya adalah edukasi pengendara tentang lokasi parkir yang diizinkan dan tarif yang berlaku.
Serta kerjasama dengan pihak swasta, berupa kemitraan untuk pembangunan dan pengelolaan lahan parkir. “Dan Inovasi teknologi dengan mengadopsi teknologi terbaru untuk manajemen parkir yang lebih efisien,” ujarnya.
Dia berharap dengan langkah-langkah ini, Kota Medan dapat mengatasi masalah perparkiran, meningkatkan kenyamanan pengendara, dan mendukung kelancaran lalu lintas di kota ini. (cpb)