MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat Fajri Akbar, sependapat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto sejak 6 Januari 2025 lalu, terus dievaluasi agar ke depannya semakin bergizi dan berkualitas.
“Kita sependapat MBG terus dievaluasi, tentunya dengan harapan ada perbaikan, baik dalam pemeriksaan secara lebih ketat lauk-pauk dan sarana penyedia makanan itu,” kata Fajri kepada Waspada.id, di Medan, Jumat (26/9).
Fajri merespon munculnya berbagai persoalan di sejumlah daerah di Indonesia, terkait dugaan keracunan makanan yang dialami para siswa dan guru, termasuk yang terakhir terjadi di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Menyikapi hal itu, Fajri yang juga anggota Komisi E DPRD Sumut, yang salah satu tupoksi-nya membidangi masalah kesejahteraan dan pendidikan ini, berpendapat, kasus keracunan itu tentunya harus menjadi atensi bersama, sehingga perlu ditindaklanjuti dan diusut secara tuntas.
“Ini tentu saja jadi perhatian kita, agar tidak terjadi insiden serupa dialami anak didik kita di sekolah,” imbuhnya.
Tingkatkan Kualitas Gizi Anak
Disinggung tentang munculnya usulan agar program MBG ini dihentikan, karena kasus keracunan makanan tersebut, Fajri tidak sependapat, mengingat program ini punya tujuan utama untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia dan mendukung program ketahanan pangan serta mendorong sektor tenaga kerja.
“Kalau dihentikan, saya pribadi tidak sependapat, tapi kalau dievaluasi itu perlu dilakukan terus menerus. Kita ibaratkan ada 40 kelas yang konsumsi MBG, tiba-tiba 1 bermasalah, masa dihentikan semuanya, ya enggak begitulah. Kita lihat sumber masalahnya, lalu kita benahi sama-sama,” katanya.
Menurutnya, langkah evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan dengan leading sectror Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara MBG untuk memastikan bahwa pelaksanaan program itu di semua daerah berjalan dengan benar, aman, sehat, bergizi, halal dan akuntabel.
Kemudian, imbuh Fajri, penyedia MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia perlu terus menerus memeriksa higienitas lauk-pauk, sarana dan prasarananya apakah sudah sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP).
“Nah, kalau kemudian SPPG-nya ini mungkin lalai atau tidak menjalankan aturan dengan baik, harus ditegur kalau perlu diberi sanksi tegas, karena makanan yang mereka berikan itu dikonsumsi langsung oleh anak-anak didik kita. Kalau ada masalah, itu mengganggu kesehatan mereka, jadi harus ekstra hati- hati,” sebutnya.
Berkaitan dengan pihak-pihak yang diizinkan mengelola SPPG, Fajri berpendapat hal itu bisa saja dilakukan perorangan atau korporasi, karena ini program sosial untuk kepentingan belasan juta siswa di seluruh Indoneisia.
“Saya pun kalau ada lapak dan tempat, bisa mengusulkan izin sebagai SPPG, tentu dengan syarat kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Fajri berpendapat, pihaknya dalam berbagai kesempatan telah melakukan kunjungan dan bertemu masyarakat di Daerah Pemilihannya (Dapil) Medan 1, seluruhnya mendukung program MBG.
“Beberapa waktu lalu, saya bertemu masyarakat di Medan Belawan, warga di sana gembitra, karena mereka memperoleh makanan bergizi gratis, tentu ini selain mengurangi biaya orangtua yang sebelumnya memberi uang jajak untuk makan, juga membantu menyerap tenaga kerja,” pungkasnya. (id06)