Medan

Anggota DPRD Sumut Frans Dante Ginting Desak Polri Jauhi Hidup Mewah 

Anggota DPRD Sumut Frans Dante Ginting Desak Polri Jauhi Hidup Mewah 
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): DPRD Sumut mendesak seluruh jajaran kepolisian untuk menjauhi hidup bermewah-mewah (hedonis) dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.  Sikap hidup seperti ini  cenderung membawa mereka lupa akan tugasnya mengayomi masyarakat.

Hal ini diutarakan anggota Komisi A DPRD Sumut, Frans Dante Ginting (foto) kepada wartawan di Medan, melalui sambungan telepon dari Medan, Rabu (19/10), menyikapi arahan Presiden Jokowi di hadapan pimpinan Polri di Istana Negara, pekan lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Saatnya institusi kepolisian bersih-bersih untuk menjaga citra Polri di tengah-tengah masyarakat, yang saat ini sudah tercemar, pasca terjadinya kasus penembakan Brigadir J, kasus Kanjuruhan dan kasus narkoba yang diduga melibatkan Irjen Teddy Minahasa,” tegas anggota Komisi A yang tupoksinya membidangi masalah pemerintahan dan hukum itu.

Atas dasar itu, mantan anggota DPRD Karo tiga periode ini berharap kepada anggota Polri agar tetap mengikuti dan melaksanakan perintah pimpinan sebagai tugas pengayom mayarakat dan menjauhi perilaku yang bertentangan dengan tugas dan kode etik anggota Polri, termasuk hedonis.

“Sangat tidak baik sikap-sikap seperti itu (yang menyalah atau tidak terpuji). Di sini kita imbau kepada masyarakat, manakala ada oknum polisi yang berbuat salah, jangan segan-segan melapor, agar ditindaklanjuti oleh Polri,” tambahnya.

Dante juga meminta kepada Kapolri Drs Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan “bersih-bersih” di institusi kepolisian dari oknum-oknum Polri yang nakal yang selama ini merusak citra kepolisian.

Terkait hedonis, Dante menyebutkan, arahan Presiden Jokowi selaku panglima tertinggi merupakan instruksi tegas terhadap sekitar 450 ribu lebih personel Polri. “Saya kira perlu dijalankan karena hidup dalam kemewahan cenderung  membuat mereka lupa bahkan abai mengayomi masyarakat,” pungkas anggota dewan dari Fraksi Golkar ini.  

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemarin telah memberikan arahan terbaru ke seluruh jajaran, mulai dari Pejabat Utama (PJU), Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek. 

Pengarahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengarahan langsung Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada Jumat, 14 Oktober 2022.

“Tentunya kewajiban saya untuk mengingatkan kembali dan sekaligus memperjelas, sehingga kemudian rekan-rekan kemudian bisa menjadi sama dalam satu langkah, satu tindakan untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan yang dikutip dari Bapak Presiden,” kata Sigit kepada awak media, Rabu (19/10/2022). (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE