MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hendra Cipta (foto) mendesak TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mengalokasikan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga honor Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bertugas di lingkungan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprovsu.
“Kita desak Pemprovsu melalui TAPD agar segera mengalokasikan dana TPP bagi tenaga honor P3K karena ini merupakan hak mereka yang melekat di luar gaji yang harusnya mereka dapatkan sejak mereka diangkat menjadi tenaga P3K,” kata Hendra kepada Waspada, di Medan, Selasa (17/6).
Anggota dewan dari Komisi E itu, merespon tenaga honor yang bertugas di beberapa OPD Pemprovsu yang mengeluh dan resah sejak dilantik menjadi tenaga honor P3K, hingga kini belum mendapatkan TPP.
Menurut mereka, TPP merupakan hak yang harus diterima oleh pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK, termasuk tenaga honor yang memenuhi syarat dan menyebutkan, Pemprovsu berkewajiban untuk membayar TPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menyikapi keluhan itu, Hendra Ciptra yang juga penasihat fraksi PAN itu prihatin dengan kondisi tersebut dan berharap Pemprovsu tidak membiarkan hak-hak mereka terabaikan.
“TPP ini hak hononer P3K Kalau gak ada TPP-nya untuk apa honorer P3K ada dan dilantik, apalagi rekruitmen P3K Ini sudah memasuki gelombang ke 3, ini harusnya menjadi atensi oleh Pemprovsu,” katanya.
Karenanya, dia menambahkan bahwa hampir seluruh tenaga P3K dari lingkungan Kementrian hingga Kabupaten Kota sudah menerima TPP hanya lingkungan Pemprovsu saja yang belum.
Dia mencontohkan Kota Medan ketika dipimpin oleh Walikota Bobby Afif Nasution juga telah menerbitkan Peraturan Walikota yang mengatur tentang TPP bagi P3K di Kota Medan dan sudah direalisasikan.
Hal ini perlu mendapatkan perhatian yang serius oleh Pemprovsu melalui TAPD untuk merespon dengan cepat persoalan ini, dan diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja PPPK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Beberapa waktu lalu, kita sudah sampaikan kepada TAPD dalam rapat banggar, agar dana TPP untuk P3K ditampung di R-APBD maupun P-APBD di Tahun 2025 ini, dan tentunya harus sesuai kemampuan keuangan Pemprovsu, namun hingga kini belum ada tanda-tanda yang menggembirakan,” kata Hendra, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Sumut ini.
“Besaran TPP itu tergantung kemampuan keuangan yang ada di Pemprovsu,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa tenaga P3K yang direkrut ini banyak juga yang berasal dari kabupaten/kota di Sumut, tentunya bagi mereka TPP ini akan meringankan beban hidup mereka yang harus pindah ke Kota Medan.
“Saya sangat yakin Gubernur akan segera memberikan atensi atas masalah ini, karena memang ketika menjabat Walikota Medan sudah merealisasikan persoalan ini,” katanya mengakhiri. (cpb)
Maaf bang…honor p3k itu mksud nya kayak mana…mna ada honor p3k yang ada itu ASN P3K …TOLONG DI PERJELAS BERITA NYA..