Scroll Untuk Membaca

Medan

Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto Apresiasi Razia Gudang Judi Di Binjai

ANGGOTA DPRD Sumut dari Fraksi PKS Hendro Susanto. Waspada/Ist
ANGGOTA DPRD Sumut dari Fraksi PKS Hendro Susanto. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

Medan (Waspada): Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS Hendro Susanto (foto) mengapresiasi gerak cepat Poldasu bersama Polres Binjai dan jajarannya yang menggerebek gudang yang dijadikan lokasi perjudian di Jalan Binjai Km 18, hari Ahad (28/5).

“Kita apresiasi penggerebekan yang dilakukan Poldasu dan Polres Binjai sebagai respon pengaduan warga masyarakat yang resah akan keberadaan tempat yang diduga dijadikan sebagai tempat judi, ” kata Hendro kepada Waspada, Selasa (30/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto Apresiasi Razia Gudang Judi Di Binjai

IKLAN

Legislator Dapil sumut 12, Binjai Langkat itu merespon update penggerebekan yang berhasil menangkap 50 orang, sedangkan pemilik gudang masih diburon.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (29/5) menyebutkan, penggerebekan dilakukan Ahad (28/5) malam, setelah polisi menerima informasi adanya permainan judi di dalam gudang tersebut.

Dijelaskannya, sebanyak 50 orang terduga pelaku perjudian diamankan petugas di Mapoldasu. Sedangkan pemilik gudang berinisial A masih diburon.

Menurut Hendro, warga dan tokoh agama, tokoh masyarakat sudah resah akan keberadaan lokasi tersebut, dan mengadukan ke Fraksi PKS sebagai pelayan rakyat dan diteruskan ke pihak yang berwenang.

“Dengan keberanian dari Kapolres dan jajarannya untuk menggrebek lokasi tersebut, merupakan wujud nyata dari makna Presisi Polri dan pesan dari  Kapolri dan Kapolda Sumut, bahwa tidak boleh ada tempat judi, karena judi ini penyakit yang harus dibasmi tuntas, termasuk narkoba,” imbuhnya.

Pihaknya  juga meminta dan mendorong pada Walikota Binjai, untuk mengecek izin lokasi tersebut di lokasi dan izin tersebut untuk usaha apa. “Kalau perlu dicabut izin tersebut jika disalahgunakan dijadikan sebagai tempat judi,”  tegasnya.

Ke depannya, Hendro berharap tidak boleh ada penyalahgunaan izin usaha untuk praktek judi atau sejenisnya, hendaknya brantas jika ditemukan.

Berani

Selain itu, Pemko Binjai harus tegas dan berani  menutup dan mencabut tempat yang disalahgunakan sebagai tempat judi, termasuk mengatur jam operasional.

“Saya berharap, tidak ada lagi tempat judi di K ota Binjai, dan kita mohon terus agar Kapolres, Kapolsek dan jajarannya harus sering dan rutin razia, dibantu oleh satpol PP Binjai, ” pinta Hendro.

Kemudian, Satpol PP diharap terus merazia dalam rangka Tupoksi mereka, yakni menegakkan Perda, dengan mengcek sepekan sekali di 37 kelurahan se Kota Binjai ini, untuk memastikan tidak ada lokasi usaha yang disalahgunakan sebagai tempat judi dan sarang narkoba. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE