MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut M Subandi (foto) mendesak PT Pertamina Sumbagut untuk segera menunda penerapan aturan membeli minyak subsidi jenis solar bagi kendaraan roda empat atau lebih dengan menggunakan QR (Quick Response) Code, yang berlaku 7 Maret 2023. Alasannya, selain momentumnya tidak tepat, kebijakan tersebut dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan.
“Saya kira aturan itu ditunda saja karena akan membawa masalah bagi para pemilik kendaraan yang tidak biasa mengikuti aturan yang menggunakan alat komunikasi berupa telepon seluler,” kata M Subandi kepada Waspada di Medan, akhir pekan kemarin.
Anggota dewan dari fraksi Gerindra tersebut merespon uji coba penerapan kebijakan PT Pertamina untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera Utara.
Kebijakan, yang bertujuan bagaimana mengatur penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan kuota serta sesuai aturan, mengacu pada SK BPH Migas No. T/928/MG.05/BPH/2022 tentang pelaksanaan uji coba pendistribusian JBT dengan QR Code dan SK Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 mengenai pengendalian Jenis Bahan Bakar Tertentu Solar Subsidi.
Menyikapi hal tersebut, Subandi berpendapat kebijakan Pertamina itu tampaknya tidak akan menyelesaikan masalah subsidi bagi kelompok penerima prioritas, karena karena akar masalahnya bukan terletak pada penerapan kebijakan menggunakan QR Code.
Harusnya, lanjut anggota Komisi C DPRD Sumut ini, pemerintah perlu menyelesaikan akar persoalan dari hulu ke hilir secara menyeluruh dan tuntas.
“Jangan di hilir saja yang diselesaikan, tetapi para penimbun bahan bakar itu dibiarkan merajalela meraup untung dengan menjual BBM ke daerah lain,” tandasnya.
Di lain pihak jika memang penerapan kebijakan dengan menggunakan QR Code ini, dapat menyelesaikan distribusi secara adil dan merata, harusnya tidak serta merta dilaksanakan secara terburu-buru.
Artinya, Pertamina Sumbagut melalui jajarannya perlu terlebih dahulu mensosialisasikan penggunaan atau cara mengakses sebagaimana disyaratkan kepada pengguna kendaraan agar mereka dapat menyesuaikan diri jika ingin membeli BBM jenis solar itu di SPBU terdekat.
Momentum
Selanjutnya, tambah Subandi penerapan kebijakan baru Pertamina perlu mempertimbangkan momentum yang tepat, karena umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadan.
Subandi khawatir masyarakat penerima subsidi BBM jenis solar akan merasa tidak nyaman dengan penerapan kebijakan Pertamina ini, mengingat sebagian dari mereka ada yang tidak paham menggunakan telepon seluler.
Karenanya, Subandi mendesak PT Pertamina untuk menunda kebijakan membeli solar dengan menggunakan QR Code, dan mencari momentum yang tepat dan memberi hasil maksimal jika akhirnya diberlakukan secara menyeluruh.
“Kita juga berharap kebijakan ini tidak dilakukan setengah-setengah dan Pertamina harus bertanggung jawab bahwa kebijakan tersebut dapat menuntaskan persoalan subsidi BBM jenis solar yang selama ini diresahkan oleh masyarakat, ” pungkasnya. (cpb)