MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKB Muniruddin Ritonga, mengapresiasi program Pemprovsu yang memberlakukan pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi seluruh jenis kendaraan bermotor terhitung 1 Oktober 2025.
Dewan berharap program ini ditindaklanjuti dengan langkah sosialisasi secara masif, agar diketahui secara luas oleh masyarakat dan membangkitkan kepatuhan membayar pajak kendaraan mereka.
“Kita apresiasi program pemutihan PKB untuk meringankan beban pajak, namun ini harus ditindaklanjuti dengan sosialisasi gencar dan masif kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan,” kata Munir kepada Waspada.id melalui sambungan telepon, Minggu (5/10).
Wakil Rakyat Dapil Sumut 7 Tabagsel itu, merespon kebijakan Pemprovsu yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi pajak PKB, yakni bebas denda, diskon 5%, serta berbagai keringanan lainnya ini.
Adapun potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5% diberikan untuk kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo, berupa bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua antar-perseorangan dalam wilayah Sumut, bebas Pajak Progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum Tahun 2024, dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKB Muniruddin Ritonga mengapresiasi program itu, yang diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, program ini menjadi solusi meringankan beban masyarakat, terlebih diketahui kondisi perekonomian yang saat ini tidak pasti yang membuat ekonomi masyarakat prihatin.
“Hal ini juga menjadi pemicu dan semangat bagi pemilik kendaaran untuk taat pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah,” katanya.
Dengan program pemutihan PKB, hal itu akan mendongkrak pendapatan, setelah di Perubahan APBD (P-APBD) Sumut 2025 mengalami defisit, karena salah satu penyebabnya adalah penurunan pendapatan, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karenanya agar lebih diketahui secara luas, kita mendorong perlunya sosialisasi dengan bupati/walikota di Sumut, kordinasi dengan instansi, dinas terkait serta memanfaatkan media, dengan harapan kesadaran masyarakat akan semakin meningkat membayar pajak,” ujarnya.
Dengan memanfaatkan media melalui berbagai platform, Munir berharap kesadaran wajib pajak menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara efisien dan dan masif.
Saat ini, imbuh Munir, terdapat ratusan ribu bahkan jutaan kendaraan yang punya potensi pajak sangat besar, terutama yang masih menunggak pajak, namun belum digarap secara maksimal.
“Ini harus jadi sasaran program pemutihan dan kita optimis melalui pendekatan yang humanis sekaligus efektif yang disosialisasikan di media, maka masyarakat akan berbondong-bondong membayar pajak kendaraannya,” pungkasnya. (id06)