MEDAN (Waspada): Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdiksu) diminta agar benar-benar mempersiapkan seluruh tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMA/SMK Negeri dengan baik.
“Meminimalisir kesalahan seperti seringnya jaringan error sehingga aplikasi pendaftaran tidak bisa dibuka maupun persoalan kuota. Ini tentunya kesalahan yang hampir tiap tahun terjadi,” ujar anggtota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Parsaulian Tambunan (foto) kepada Waspada melalui sambungan seluler dari Medan, Kamis (11/5/2023).
Hal ini dikatakan Parsaulian merespon dibukanya pendaftaran PPDB Online untuk tingkat SMA/SMK Negeri di Sumut, Senin (15/5/2023).
Menurut Parsaulian, di Sumut terdapat daerah-daerah yang jaringan internetnya tidak baik. Sehingga terkadang menyulitkan masyarakat yang ingin membuka aplikasi pendaftaran masuk SMA/SMK Negeri melalui jalur PPDB online ini.
Maka dari itu, lanjut Parsaulian, pemerintah juga harusnya bisa mengoptimalkan akses jaringan internet di daerah-daerah terpencil, pegunungan, kepualauan maupun pesisir. Sehingga, masyarakat yang tinggalk di daerah tersebut tidak kesulitan mendapatkan jaringan internet.
“Jadi, pemerintah itu jangan hanya memperhatikan program guru terjauh, terdalam dan tertinggal saja. Dalam penerimaan siswa baru secara teknologi, pemerintah juga harus perhatikan dan optimalkan,” cetus politisi Partai NasDem ini.
Parsaulian juga meminta, agar selama pelaksanaan PPDB Online ini dilakukan pengawasan ketat dari pihak arapat penagak hukum. Supaya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan oleh oknum-oknum yang terlibat dalam kepanitiaan penerimaan.
Selain itu dalam penerimaan siswa/i baru tingkat SMA/SMKNegeri ini, lanjut Parsaulian, jalur PPDB Online yang diterapkan terkadang mengorbankan SMA/SMK Swasta, khususnya yang berada di daerah tertentu.
Sebab, tambah Parsaulian, jika dalam penerimaan di suatu SMA/SMK Negeri yang ada di daerah belum memenuhi kuota, pemerintah membuka kembali proses pendaftarannya.
“Jadi, apabila ada calon siswa/i yang tidak lulus dalam penerimaan PPDB Online, mereka bisa mendaftar kembali. Sehingga mereka tidak jadi masuk ke SMA/SMK swasta sebagai alternatif yang ada di daerah tertentu itu. Yang akhirnya membuat sekolah swasta tidak kebagian siswa,” cetusnya seraya menambahkan bahwa pembukaan kembali PPDB Online bisa 2 sampai 3 kali dibuka hanya untuk memenuhi kuota. Jika belum terpenuhi kuota dibuka lagi.
“Ini yang menjadi keluhan sekolah swasta, khususnya di zona Tapanuli Selatan (Tapsel), Kepulauan Nias. Banyak sekolah yang tidak mendapatkan kuota siswa. Harusnya PPDB Online juga memprioritaskan sekolah swasta. Karena, pendidikan ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja, melainkan masyarakat juga,” tandasnya. (cpb)
Teks
Anggtota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Parsaulian Tambunan.