MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti (foto) dapat memahami dinamika politik yang memungkinkan terjadinya pemilihan kepala daerah (Pilkada) termasuk di Sumatera Utara, melawan kotak kosong. Namun Rudi berharap hal itu dapat dihindari agar tidak terjadi kemandegan aspirasi politik masyarakat.
“Kontestasi kotak kosong melawan kandidat sesuatu yang sulit dihindari, namun para petinggi partai politik hendaknya tidak mendahulukan kehendak partainya semata, tetapi lebih memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat pemilih,” kata Rudi kepada Waspada di Medan, Senin (5/8).
Anggota dewan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Sumut 12 Binjai Langkat itu merespon berhimpunnya partai-partai besar yang mendukung satu calon di Pilgubsu 2024, dan meninggalkan tiga partai yang hingga kini belum menentukan sikap.
“Kita wanti-wanti lah, aspirasi masyarakat haruslah tersalurkan, jangan hanya mentok ke satu kandidat saja. Dampak negatif politik harus kita cegah bersama,” ujarnya.
Aturan
Ke depan, Rudi berharap, ada aturan terkait kotak kosong yang bisa diubah, misalnya dengan cara membatasi partai politik untuk memilih satu calon saja.
“Harus ada calon lain yang diusungkan partai politik untuk menyehatkan demokrasi. Demokrasi harus diselamatkan dengan batasan proses pencalonan agar kompetisi bisa diwujudkan dalam Pilkada,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Sumut ini.
Pilkada kotak kosong lawan pasangan calon ini juga bisa terjadi karena sifat partai politik yang dinilai hanya ingin menang, bukan ingin memperjuangkan ideologi mereka.
Dengan begitu, partai lebih memilih calon yang pasti menang, takut mengambil risiko mengusung seseorang yang dianggap kurang populer dan tidak memiliki jaringan ke pemerintah pusat yang sedang berkuasa.
“Betapa pun sah secara hukum, di atasnya ada masyarakat yang punya hak menentukan iklim demokrasi yang sehat,” kata Rudi, yang terpilih kedua kalinya sebagai anggota DPRD Sumut Dapil Sumut 12 Binjai Langkat dari PAN, ini.
Menurutnya, lebih pusing menghadapi jika kotak kosong menang Pilkada, ketimbang kandidat yang unggul.
“Cukup rumit aturan mainnya lawan kotak kosong, terlebih menang pula yang milih kotak kosong. Dikhawatirkan akan ada kecurangan nantinya dan dampak hukumnya. Ini problem pelik, karenanya kita perlu bersama-sama menghindari dan mencegah Pilkada kotak kosong, dengan membuka ruang seluas-luasnya agar aspirasi masyarakat tidak mandeg,” pungkas Rudi. (cpb)