Scroll Untuk Membaca

Medan

Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti: Mental Aparat Hukum Harus Diperkuat Hadapi Mafia Tanah

ANGGOTA DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti. Waspada/Ist
ANGGOTA DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Angota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti (foto) berpendapat, mental aparat hukum, termasuk hakim dan jaksa harus diperkuat untuk menghadapi para mafia tanah, yang saat ini makin menggila untuk merampas tanah masyarakat bahkan pemerintah.

“Ini desakan kita agar mental aparat hukum harus diperkuat dan jangan mudah terpengaruh, apalagi terpedaya oleh permainan licik mafia tanah untuk menguasai bahkan merampas lahan dan tanah milik masyarakat,” ujar Rudi kepada Waspada, di Medan, Jumat (27/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti: Mental Aparat Hukum Harus Diperkuat Hadapi Mafia Tanah

IKLAN

Anggota dewan Dapil XII Binjai-Langkat dari Fraksi PAN itu merespon usulan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membentuk pengadilan khusus tanah, guna menuntaskan kasus-kasus tanah di Indonesia yang semakin hari semakin “menggurita”, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Menyikapi hal itu, Rudi sepakat dengan langkah pemerintah tersebut, jika bertujuan untuk melakukan penataan, penyelesaian proses sengketa tanah yang ada di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara.

“Dalam konteks ini, bentuk konkrit penyelesaian sengketa tanah juga meliputi mental aparat penegak hukum yang harus diperkuat menghadapi dan melawan para mafia tanah, ” ujar Sekretaris Komisi A yang membidangi masalah tanah dan pemerintahan ini.

Karenanya, jika mental seluruh aparatur penegak hukum dan penataan peradilan sudah baik, penyelesaian kasus tanah dapat dituntaskan sesuai harapan masyarakat.

Pesimis

Selama ini, lanjut Rudi, diduga kuat ada yang mem-back-up kasus tanah di Sumut, sehingga masyarakat pesimis sengketa tanah mereka terselesaikan dengan baik.

“Ini saya lihat ketika mau dieksekusi ada yang back-up, seperti contoh di Binjai, yakni lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang diketahui sudah ikrah, atau berkekuatan hukum tetap, tapi anehnya pihak developer justru diprioritaskan mendapatkan hak atas tanah, bukan masyarakat yang diutamakan. Ini dari mana jalannya? PTPN kalah, tanah itu harusnya untuk masyarakat,” ujarnya.

Ada juga satu kelompok masyarakat yang mengklaim atas lahan, yang kemudian digugat ke pengadilan oleh kelompok lainnya.

“Keduanya saling klaim dan gugat. Belakangan, pengadilan memenangkan yang menggugat, yang diketahui kemudian dibeking oleh mafia tanah, ini kan permainan yang berbahaya,” ujarnya.

Karenanya, jika keinginan Menko Polhukam Mahfud MD benar-benar untuk menegakkan hukum, maka jargon Revolusi Mental sebagaimana digaungkan Presiden Jokowi harus jadi penguat disertai sanksi hukum yang berat.

“Selama ini kan jargon itu tak jalan setelah kita lihat banyak pejabat yang ditangkap. Ke depan, kita berharap mental aparat penegak hukum, khususnya para hakim yang menangani sengketa dan kasus tanah harus terus menerus diperkuat. Di tangan mereka diharapkan muncul putusan yang berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE