MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti (foto) mendesak PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola jalan tol untuk meninjau ulang kenaikan jalan tol Medan-Binjai, yang resmi diberlakukan mulai 19 Mei 2023. Alasannya, kenaikan terkesan terlalu cepat, sehingga memberatkan bagi pengguna jalan bebas hambatan tersebut.
“Saya kira perlu ada kajian komprehensif agar kenaikan tarif dapat diterima sebagai kebijakan yang realistis,” kata Rudi kepada Waspada di Medan, Minggu (21/5).
Wakil rakyat Dapil XII Binjai Langkat Fraksi PAN itu merespon diberlakukannya kenaikan tarif tol Medan-Binjai yang mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai pada tanggal 18 April 2023.
Aturan untuk sejumlah ruas jalan tol Medan-Binjai yang diberlakukan 18 Mei 2023 pukul 24.00 WIB itu, mengalami kenaikan mendekati 100 persen itu, yang mencakup semua golongan.
Misalnya, untuk kawasan terdekat di Medan, yakni Tanjung Mulia – Binjai Golongan I: semula Rp13.000 menjadi Rp26.500 Golongan II dan III: semula Rp19.500 menjadi Rp40.000 Golongan IV dan V: semula Rp26.000 menjadi Rp53.500.
Menyikapi kebijakan tersebut, Rudi mengaku tidak sependapat dengan regulasi tersebut, mengingat jalan tol Tol Binjai-Stabat di Kabupaten Langkat diresmikan penggunananya oleh Presiden Jokowi Jumat 4 Februari 2022 lalu.
Jalan tol Tol Binjai-Stabat sepanjang 17 km merupakan bagian dari Tol Binjai-Langsa yang membentang 131 kilometer, merupakan perlintasan yang menghubungkan Sumut dan Aceh,
“Sebaiknya, perlu ditinjau ulang lagi dan perlu dilakukan sosialisasi lebih komprehensif, karena masyarakat, termasuk di Medan menuju Binjai baru pertama kali merasakan jalan bebas hambatan itu,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Sumut ini.
Keberatan
Berdasarkan keluihan yang diterimanya dari warga yang menggunakan jalan tersebut, sebagian keberatan dengan kenaikan itu.
“Alasannya, tidak seluruhnya dari mereka itu yang berkemampuan, sehingga perlu dicari langkah yang tepat, termasuk mungkin kenaikan bertahap, agar tidak memberatkan,” katanya.
Lagian, lanjut Rudi, kebijakan untuk menaikkan tarif tol perlu disampaikan ke DPRD Sumut selaku wakil rakyat, lantaran anggaran pembangunan infrastruktur itu berasal dari pajak masyarakat.
“Ya saya kira perlu lah dikonsultasikan, sehingga kita sebagai wakil rakyat dapat memberikan masukan atau solusi yang terbaik, agar jalan tol itu dapat dimanfaatkan sebagai daya saing pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkasnya.
Sehingga, kenaikan tersebut diharapkan bukan jadi hambatan, tetapi justru merangsang dan mendorong daya saing ekonomi. (cpb)