Scroll Untuk Membaca

Medan

Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti: OP BUMD Picu Ketidakstabilan Harga

Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti: OP BUMD Picu Ketidakstabilan Harga
Anggota Komisi B DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuiti. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Anggota Komisi B DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti (foto) mengritik operasi pasar (OP) yang digelar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut di sejumlah pasar tradisional Medan, Sabtu pekan lalu. Dewan berpendapat, kebijakan itu selain mematikan pedagang lokal, juga dikhawatirkan dapat memicu ketidakstabilan harga.

“Upaya intervensi pemerintah untuk menstabilkan harga melalui OP itu saya kira perlu, tetapi kalau digelar di tengah-tengah akitifitas kerumunan pedagang, yang juga menjual komoditas yang sama, itu namanya cari perkara,” kata Rudi kepada Waspada.id, di Medan, Selasa (28/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu merespon viralnya tayangan di media sosial (medsos) yang memperlihatkan sejumlah  pedagang di salah satu pasar di Medan, yang menolak OP cabai merah dengan harga Rp35 ribu, yang didatangkan dari Pulau Jawa.

Menyikapi hal itu, Rudi yang juga anggota Komisi B yang tupoksinya membidangi perdagangan itu, berdapat OP BUMD itu bagus, tetapi tidak tepat sasaran, karena memunculkan masalah.

Bukan hanya masalah sesama pembeli, pedagang dan pemasok komoditas, tetapi lebih jauh dikhwatirkan memicu ketidakstabilan harga bahkan merusak harga pasar. 

Sulit Bersaing

Dengan menjual cabai merah seharga Rp 35.000 per kilogram, yang jauh di bawah harga pasar saat itu, kebijakan tersebut dianggap para pedagang hanya menciptakan stabilitas harga yang semu atau bersifat sementara. 

Penjualan oleh BUMD, imbuhnya, dengan harga yang tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan pedagang, membuat mereka sulit bersaing.

“Ini artinya intervensi BUMD dengan harga rendah bisa secara tidak langsung “mematikan” usaha pedagang dan hanya menguntungkan konsumen sesaat, tanpa menyentuh akar permasalahan dalam rantai pasok dan tata niaga pangan,” tukas Rudi.

Padahal, Komisi B DPRD Sumut dalam rapat dengar pendapat bersama  Dinas Ketahanan Pangan dan Tanaman Pangan Holtikultura Provsu, Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM, Bulog Sumut,  BPS Sumut dan Biro Perekonomian Setda Provsu, di ruang dewan pekan lalu, mencatat beberapa poin penting.

Yakni, untuk merespon langkah-langkah pengendalian inflasi  di Sumut yang menyentuh nilai tertinggi sebesar 5,32% (YoY), yang salah satu penyebabnya diduga karena dipicu kenaikan harga, termasuk cabai dan barang mewah, mengoptimalkan fungsi pengawasan BUMD untuk proaktif mengontrol harga sembako, khususnya beras, cabai merah dan bawang merah.

Menyinggung kehadiran  50 ton cabai merah yang didatangkan dari Pulau Jawa melalui kolaborasi tiga BUMD Sumut, yakni PT Dhirga Surya, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) dan PT Pembangunan Prasarana Sumut, Rudi berpendapat langkah penyaluran komoditas itu sebaiknya tidak ditangani langsung oleh BUMD tersebut.

“Perlu kordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk para pemasok komoditas itu, guna mencari kesesuaian harga dengan tidak melewati harga terendah atau HET (Harga Eceran Tertinggi),” sebut Rudi.

Ke depan, Rudi sebelumnya pernah mengusulkan dibentuk asosiasi  pangan khusus cabai merah, dan bawang merah, yang para pengurusnya diharapkan diisi oleh para pelaku usaha terkait, untuk disikapi, agar dapat mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan bawang merah.

“Satuan Tugas (Satgas) untuk beras sudah ada, namun kita melihat komoditas strategis lainnya, yakni cabai dan bawang merah masih belum ada, sehingga usulan asosiasi pangan khusus cabai merah, bawang  merah dinilai penting guna ikut mengantisipasi terjadinya inflasi, termasuk di Sumut,” pungkas Rudi.(id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE