MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti mengaku terkejut dengan informasi nama orang yang sudah meninggal ikut dilantik bersama ratusan eselon oleh Gubsu Edy Rahmayadi pekan ini. Dewan berpendapat, hal ini terjadi karena kecerobohan Badan Kepegawaian (BKD) dalam meng-input nama-nama yang akan diusulkan untuk dilantik.
“Ini menunjukkan BKD tidak hati-hati, dan ceroboh meng-input nama tanpa memeriksanya kembali,” kata Rudi kepada Waspada di Medan, Kamis (23/2).
Anggota dewan dari Fraksi Amanat Nasioal (PAN) ini merespon heboh pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprovsu, yang diketahui satu di antara pejabat yang dilantik sudah meninggal tiga tahun lalu.
Menurut sumber, pejabat yang dilantik adalah Edison Hutasoit ST sebagai Kepala Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provsu.
Edison meninggal dunia tiga tahun lalu saat menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Air (SDA) Cipta Karya Gunung Sitoli.
Menyikapi hal ini, Rudi yang juga Sekretaris Komisi A yang tupoksinya membidangi pemerintahan, menyesalkan terjadinya peristiwa memalukan ini bahkan sempat jadi gunjingan di media sosial.
“Ini memalukan sekali, kok bisa sampai terjadi hal seperti itu, apakah tidak ada cross check, sistemnya bagaimana, harusnya diperiksa cermat. Bagaimana Sumut bermartabat jika hal sepele namun memalukan ini terjadi, ” ujar Rudi, wakil rakyat Dapil XII Binjai Langkat ini.
Peristiwa seperti di Pemprovsu, lanjut Rudi, bukan kali pertama terjadi di Sumatera Utara. “Di Binjai, yang merupakan Dapil saya, ada orang yang sudah meninggal masih menerima gaji,” ujarnya.
Karenanya, agar tidak terjadi berulang-ulang, DPRD Sumut meminta Pemprovsu melaui dinas terkait untuk bersinergis, terkait misalnya pengusulan nama yang diajukan, pemeriksaan langsung pejabat dilantik, atau diusulkan untuk dilantik, sehingga dipastikan tidak ada kesalahan adminstrasi, termasuk nama alamat dll,” ujarnya.
Terhadap kesalahan pada orang yang sudah meninggal ikut dilantik Pemprovsu itu, Rudi meminta untuk diperiksa lebih detail, cermat dan berulang-ulang, selain mencocokkan idenentas, alamat maupun fisik orangnya.
Sementara itu, Kabag Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu Karim yang dikonfirmasi awalnya mengatakan, pihaknya mengalami kesalahan data. Namun ketika didesak kebenaran informasi tersebut, Karim mengaku belum mengetahunya. “Nanti saya cek dulu ya,” ujarnya.
Kadis PUPR Bambang Pardede mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu dan nama yang bersangkutan sudah dicoret dari daftar nama pejabat yang dilantik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi melantik 911 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Selasa (21/2/2023). Pelantikan ini bertujuan untuk menyelaraskan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempercepat pencapaian visi dan misi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Pejabat yang dilantik sebanyak 329 merupakan pejabat eselon III dan 582 pejabat eselon IV. Tidak seluruhnya karena mutasi, sebagian karena ada perubahan nomenklatur.
Posisi-posisi yang dilantik untuk eselon III terbanyak ada pada jabatan kepala bidang (125 posisi) dan kepala UPTD (119 posisi). Sedangkan untuk eselon IV jabatan yang terbanyak adalah kepala seksi (327 posisi) dan Kepala Subbagian (225 posisi). (cpb)