Scroll Untuk Membaca

Medan

Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti: Soal Truk BL Dari Aceh, Hanya Salah Pengertian

Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti: Soal Truk BL Dari Aceh, Hanya Salah Pengertian
Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti, ikut merespon viralnya pemberitaan di media sosial (medsos) yang memperlihatkan Asisten Administrasi Umum Setda Sumut Muhammad Suib memberhentikan truk dari Aceh dengan Nomor Polisi plat BL.

Rudi berpendapat hal itu tidak perlu dibesar-besarkan, karena langkah tersebut sebagai bagian dari sosialisasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk Sumatera Utara.

“Saya rasa hal itu (pemberhentian truk dari Aceh) bukan razia ini, salah paham saja dan tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi digiring menjadi pemberitaan negatif,” ujar Rudi kepada Waspada.id, di Medan, Rabu (1/10). 

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 12 Binjai Langkat tersebut merespon riuhnya reaksi masyarakat di ruang publik yang menarasikan pemberhentian truk dari Aceh itu bertendensi negatif, terlebih Gubsu Bobby Nasution berada di lokasi kejadian, tepatnya di Kabupaten Langkat, saat pemberhentian truk Nopol BL berlangsung pekan lalu.

Dalam tayangan itu, terlihat Bobby didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Sumut Muhammad Suib menghentikan mobil truk tersebut dan meminta agar sopir mengurus perpindahan pelat BL Aceh ke plat (BK) Sumut agar bisa melewati jalan tersebut.

Perpindahan pelat itu agar pajak kendaraan yang beroperasi di sana bisa masuk ke Sumut. Bobby juga tampak menyarankan ke sopir truk agar perpindahan plat itu bisa diurus secepatnya.

Namun publik kemudian disuguhi berita yang belum dapat dikukuhkan kebenarannya, yang salah satu di antaranya mengaitkan hubungan Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, yang sempat renggang terkait masalah perebutan 4 pulau yang berada di provinsi berjulukan Serambi Mekkah tersebut.

Sehingga akibat pemberitaan yang terlanjur viral di medsos,  masyarakat melontarkan kritik negatif, yang khususnya diarahkan kepada Gubsu Bobby Nasution.

Menyikapi hal tersebut, Rudi Alfahri Rangkuti mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh pemberitaan yang dapat mengganggu hubungan harmonis Sumut dan Aceh, yang sudah berlangsung selama puluhan tahun itu.

Karenanya, Rudi berharap semua pihak dapat menjaga ketentraman dan kondusivitas, agar masalah ini tidak berkembang terlalu jauh, sehingga menjadi tidak terkendali.

“Persoalannya saya kira tidaklah senegatif diramaikan, ini sekali lagi saya sebutkan hanya salah paham dan salah pengertian yang harus kita dudukkan agar masalahnya tidak dipahami berbeda,” ujar Rudi.

Terlebih, Pemprovsu juga sudah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan memperbaiki komunikasi yang lebih intensif,  agar berbagai progam pembangunan, termasuk sosialisasi peningkatan PAD berjalan maksimal.

Wajar Disampaikan

Berkaitan dengan PAD, Rudi menyebutkan, Pemprovsu terus menggencarkan berbagai langkah, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang saat ini terus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Jadi kalau hanya sekadar sosialisasi dan imbauan, saya kira wajar disampaikan, agar aturan resmi dapat diberlakukan, rencananya pada Januari 2026,” sebutnya.

Aturan itu pada prinsipnya meminta perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut mendaftarkan kendaraan operasionalnya di Sumut. Hal itu agar perusahaan membayar pajak kendaraan bermotor kepada provinsi tempat dia beroperasi.

“Kita berharap sosialisasi ini juga selain kepada bupati,  walikota dan dinas terkait, perlu disampaikan kepada pemerintah provinsi yang daerahnya berbatasan dengan Sumatera Utara, agar dapat diketahui dengan baik,” pungkas Rudi.

Di sisi lain, Rudy tak lupa berharap kepada pengguna medsos untuk bijak menyikapi berbagai persoalan, dan tidak berusaha memperkeruh keadaan, yang dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas keamanan, termasuk antara Sumut dan Aceh. (id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE