MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga (foto) mendesak meminta Inspektorat Pemprovsu segera menginvestigasi khusus terkait dokumen negara yang sifat belum final telah dibocorkan, sehingga dapat merugikan seseorang atau kelompok dan instansi.
“Kita minta pemeriksaan khusus mengapa dokumen yang bersifat rahasia dan belum layak dipublikasikan bisa sampai ke ruang publik secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan,” kata Zeira kepada Waspada, di Medan, Jumat (5/5).
Politisi PKB itu merespon beredarnya dokumen Rincian Audit BPK tahun 2022 yang seolah-olah dikonotasikan adalah Laporan Harian Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi yang diserahkan kepada DPRDSU dan Pemprovsu terkait anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Kegiatan Reses.
Menyikapi tersebut di atas, Zeira mengaku prihatin karena selain telah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan multitafsir, dapat merusak kredibilitas seseorang atau kelompok bahkan negara, dalam hal ini Pemprovsu.
“Untuk hal ini, saya terus terang bingung sekaligus kaget, karena surat-surat yang sifatnya sangat rahasia bisa begitu mudah diakses maupun diretas, sehingga menimbulkan konflik di ranah publik,” ujarnya.
Terkait LHP BPK resmi yang diserahkan kepada DPRDSU dan Pemprovsu soal anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Kegiatan Reses, dirinya kaget karena sifatnya belum final, tapi terlanjur diketahui melalui pemberitaan media.
“Bahkan orang-orang yang dituliskan dengan format inisial sudah patut menduga dirinya terkait di dalam laporan tersebut, padahal masih dalam proses penyelesaian,” ujarnya, yang mengaku kaget ada inisial ZRS di laporan tersebut.
Terhadap masalah tersebut, Zeira khawatir dokumen yang masih sifat belum final jika menjadi konsumsi publik akan memunculkan persepsi yang jauh dari hal sebenarnya. Sehingga, jika terus berlangsung akan dapat digunakan membunuh karakter seseorang atau instansi.
“Bahkan dapat merugikan kredibiltas dan kepercayaan masyarakat kepada orang yang disangkakan tanpa data yang sesungguhnya, yang menjadi kesimpulan akhir dari instansi terkait,” katanya.
Zeira mendesak inspektorat dan pihak terkait untuk menelusuri sistem dan penyebab terjadinya kebocoran yang disebarkan tanpa hak, sehingga merugikan seseorang dan instansi, maka sebaiknya inspektorat melakukan tindakan hukum. (cpb)