Scroll Untuk Membaca

Medan

Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga Dukung Perjuangan Buruh Tuntut Kesejahteraan

Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga Dukung Perjuangan Buruh Tuntut Kesejahteraan
ANGGOTA DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga (foto) mendukung sepenuhnya perjuangan buruh untuk menuntut kesejahteraan, termasuk hak berupa upah yang lebih layak dan adil.

“Kita dukung perjuangan gigih para buruh yang terus memperjuangkan hak-hak mereka agar lebih adil dan sejahtera,” kata Zeira kepada Waspada di Medan, Rabu (1/5).

Anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Sumut 6 Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan ini, merespon aksi buruh di 29 kabupaten/kota, termasuk gedung DPRD Sumut dan Kantor Gubsu di Hari Buruh pada 1 Mei 2024.

Perayaan setiap tahun yang digelar serentak di seluruh Indonesia, atau lazim dikenal dengan sebutan Mayday, merupakan kegiatan untuk menghormati perjuangan pekerja dalam mendapatkan hak-hak yang adil dan perlindungan kerja yang layak

Dalam aksi Mayday kali ini, Partai Buruh mengusung beberapa poin tuntutan, yakni “Cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law”, “Hapus Outsourcing/Buruh Kontrak”, “Tolak Upah Murah, Selesaikan Kasus Kasus Buruh di Sumut”.

Menyikapi hal itu, Zeira yang terpilih kembali untuk ketiga kali sebagai wakil rakyat periode 2024-2029 itu, mengapresiasi dan mendukung upaya yang dilakukan para buruh melalui serikat dan perkumpulan lainnya, untuk terus menyuarakan kesetaraan dan keadilan.

“Menurut saya juga, Hari Buruh (Mayday) juga sebagai pesan penyampaian aspirasi yang merupakan hak yang dijamin undang-undang, dan Mayday itu simbol perjuangan,”  tegas Zeira.

Zeira menambahkan, yang harus dimaknai dari aksi damai di Hari Buruh bahwa buruh saat ini belum sejahtera.

Karenanya, Zeira mendukung perjuangan yang disampaikan melalui aspirasi yang harus disikapi dan ditindaklanjuti serius oleh pemerintah, termasuk Pemprovsu melalui stakeholder terkait.

Menjawab wartawan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.809.915, yang naik 3,67% dari UMP tahun lalu sebesar Rp2.710.493, Zeira berpendapat, yang jelas upah tersebut harus mempriotaskan keseimbangan antara kebutuhan hidup dan dunia usaha.

“Terkait layak atau tidak, intinya berkaitan dengan upah buruh, pemerintah juga harus adil dan memikirkan kebutuhan layak saat in,” sebutnya.

Zeira juga mengakui semua kebijakan yang ditempuh pemerintah terkait masalah buruh tidak ada yang sempurna “Pastinya perlu lagi perbaikan menyangkut kebijakan upah yang belum dapat dikatagorikan adil,” pungkasnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE