Scroll Untuk Membaca

Medan

Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga: Kaji Ulang Kenaikan PPN 

Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga: Kaji Ulang Kenaikan PPN 
ANGGOTA DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga (foto) mendesak  pemerintah untuk mengkaji ulang rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dari yang awalnya 11%, mulai 1 Januari 2025. Dewan berpendapat, kenaikan tersebut dikhawatirkan sangat memberatkan ekonomi masyarakat di tengah menurunnya daya beli saat ini.

“Kita minta kenaikan PPN tidak buru-buru diberlakukan, dan perlu ditinjau ulang, karena selain dapat memicu terjadinya kenaikan harga barang, juga sangat memberatkan ekonomi masyarakat,”  kata Zeira kepada Waspada di Medan, Selasa (19/11).

Anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini merespon rencana pemerintah yang akan menaikkan PPN menjadi 12% dari yang awalnya 11%, sebagaimana  diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021.

Disebutkan, rencana kenaikan tarif PPN ini adalah bagian dari upaya reformasi perpajakan dan menaikkan penerimaan perpajakan, dan bagian dari strategi penghasilan pajak.

Ada 10 pungutan yang berisiko naik di 2025, yakni PPN, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), BPJS Kesehatan, uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa, cukai, third party liability untuk asuransi wajib kendaraan bermotor, Pajak Penghasilan (PPh) usaha mikro kecil menengah (UMKM), subsidi kereta rel listrik (KRL) berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK), pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) 2025, dan dana pensiun wajib.

Menyikapi hal itu, Zeira prihatin dengan recana yang digulirkan di tengah masih lesunya daya beli masyarakat, dan dengan kenaikan itu pula pihaknya khawatir daya beli itu makin anjlok, sehingga mengganggu aktifitas ekonomi masyarakat.

“Hal ini tentu saja makin membebani masyarakat menengah ke bawah, apalagi  kondisi ekonomi kita belum relatif stabil,’ imbuh Zeira, anggota dewan Dapil Sumut 6 Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, dan Labuhan Batu Selatan ini.

Seharusnya, lanjut Zeira, pemerintah harus mencermati secara komprehensif salah satu daya ungkit ekonomi, yakni salah satunya kemampuan masyarakat di bidang ekonom mikro. “Selanjutnya, perlu melibatkan semua stakeholder terkait, sebelum mengambil kebijakan tersebut,” ujarnya.

Selain itu,  dampak dari kenaikan PPN jadi 12 persen dikhawatirkan akan memperparah kondisi yang sedang dihadapi oleh kelas menengah saat ini. Dengan kondisi yang ada saat ini pun peningkatan upah riil justru menurun, sedangkan biaya hidup terus meningkat walaupun inflasi rendah.

“Ini harusnya juga dicermati dengan arif, agar pemerintah di satu sisi dapat mendorong roda ekonomi secara aktif, namun di sisi lain kondisi keuangan negara tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE