MEDAN (Waspada): Menganiaya pengendara sepedamotor, BS, 57, warga Jl. Gaperta, Medan, kini meringkuk dalam di dalam sel Polsek Sunggal.
Tersangka BS ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korbannya Brainy Oloandri Pahala Bukit, 26, pada Kamis (22/8) sesuai dengan surat laporan pengaduan: LP/B/1454/VIII/2024/SPKT/Polsek Sunggal.
Kepada petugas SPKT Polsek Sunggal, korban Brainy menyebutkan, saat itu, dirinya mengendarai sepedamotor melintas di Jl. Setia Budi Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Medan Sunggal. Tiba-tiba datang pelaku memaki-maki dan memukul wajahku.
“Saat aku melintas di Jl. Setia Budi, tiba-tiba pelaku mengarahkan kakinya ke arah ku hingga mengenai sepeda motorku. Lalu, aku berhenti dan bertanya kepada pelaku ‘ kenapa bang’, tapi pelaku langsung memaki aku serta memukul wajahku. Pelaku juga menarikku dari sepeda motor seraya mengeluarkan pisau dari tasnya dan mengarahkannya ke arahku,” ujar korban.
Tak senang dengan tindakan pelaku, korban yang merupakan pegawai Kejaksaan Negeri langsung melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Polsek Sunggal.
Tanpa buang waktu, personel Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus tersangka dan langsung menjebloskannya ke dalam sel.(m27)
Teks
BS, 57, warga Jl. Gaperta, Medan, kini meringkuk dalam di dalam sel Polsek Sunggal atas tindak penganiayaan. Waspada/ist