MEDAN (Waspada): Untuk mengantisipasi dampak peredaran Narkoba, personil Propam Polrestabes Medan memeriksa tes urine anggota BKO Sat Samapta Polrestabes Medan, Sabtu (24/9).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK melalui Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Muhammad Tommy, SH menyampaikan ada 35 anggota BKO Sat Samapta yang ikut tes urine.
“Tes urine berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Polri, dan Perpol No.7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP,” ujar Kasi Propam.
Kemudian perintah lisan Kapolrestabes Medan tentang Waskat PJU Polrestabes Medan terhadap Pers Polrestabes Medan, dan juga nota dinas nomor : B/ND-750/IX/HUK.12.10./2022/SI PROPAM, tgl 23 September 2022.
Kompol Tommy mengatakan adapun rincian personil BKO Sat Samapta yang melaksanakan test urine, 44 orang.
“Namun yang hadir tes urine hanya, 34 orang, 9 orang tidak hadir,” jelasnya.
Hasil test urine terhadap 35 personil Sat Samapta Polrestabes Medan negatif menggunakan Narkotika berupa Amphetamin dan Methamphetamine.
“Terhadap 9 personel Sat Samapta Polrestabes Medan yang belum melaksanakan tes urine akan dilaksanakan tes urine susulan,” pungkasnya.(m27)
Waspada/Ist
Sejumlah personil Sat Samapta Polrestabes Medan saat melaksanakan pemeriksaan tes urine di Mako Sat Samapta Polrestabes Medan, Sabtu (24/9).