MEDAN (Waspada.id): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara memastikan penanganan sampah pasca aksi unjuk rasa di Kota Medan berjalan dengan baik melalui koordinasi dengan DLH Kota Medan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi timbunan sampah yang biasanya muncul saat massa aksi berkumpul di ruang publik.
“DLHK Provsu melakukan koordinasi dengan DLH Kota Medan untuk menjaga kebersihan lingkungan baik sebelum maupun sesudah aksi unjuk rasa,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Heri W Marpaung, S.STP, M.A, Rabu (3/9).
Menurut Heri, sampah yang paling dominan ditemukan pasca aksi unjuk rasa adalah plastik dan kertas. Meski belum ada data jumlah personel serta armada yang dikerahkan secara spesifik saat aksi berskala besar, DLH memastikan pembersihan selalu dilakukan segera setelah kegiatan usai.
Terkait aturan bagi massa aksi yang tidak menjaga kebersihan, Heri menegaskan hingga saat ini belum ada sanksi khusus yang diterapkan. Namun, DLHK Sumut terus melakukan edukasi kepada berbagai pihak, termasuk pengunjuk rasa, agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Kalau tidak ditangani dengan cepat, sampah dari unjuk rasa bisa menimbulkan dampak pencemaran, merusak estetika kota, bahkan membentuk perilaku negatif di masyarakat,” tambahnya.
Pantauan di sejumlah lokasi aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung beberapa hari ini, petugas kebersihan dari Kecamatan telah menyelesaikan pembersihan lokasi. Terlihat pula mobil DLH melakukan penyemprotan dan penyapuan jalan, serta mobil pemadam kebakaran membantu pembersihan area. (Id23)