MEDAN (Waspada): Ketua Kalibrasi Anti Korupsi Dan Hak Asasi Manusia juga Pakar Hukum Tata Negara dan tokoh masyarakat Sumatera Utara, Antony Sinaga, SH, MHum menyampaikan nota pembelaan pledoi atas tragedi memilukan, yakni penyebaran virus kejahatan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara yang semakin merajarela.
Penyebaran virus kejahatan itu diantaranya, mafia kasus, korupsi, hukum, jabatan, proyek, konstitusi, peradilan, tambang, BUMN, pajak, narkoba, judi online dan mafia kejahatan luar biasa lainnya (extra ordinary crime).
‘’Nota pembelaan pledoi (dokumen tertulis) sebagai bentuk keprihatian dengan kondisi bangsa saat ini juga kami kirim melalui surat terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto di Jakarta,’’ cetus Antony Sinaga di Medan, Rabu (9/7).
Antony Sinaga SH, MHum, yang berkantor di Gedung Putih Jl. Cempaka I No. 20 /Jl. Teratai No. 1, Kel. Sempakata, Komplek Pemda Tk.I Tanjung Sari Medan.
Email: [email protected]. HP/Wa : 081260294567 tersebut menyatakan, untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut sangat perlu dilakukan audit investigasi forensik dan mengusut secara tuntas penyebaran berbagai virus kejahatan di Sumatera Utara tersebut.
‘’Kita memang prihatin, namun optimis Presiden Prabowo Subianto bisa menginstruksikan Jaksa Agug, Ketua KPK, Kapolri, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua DPR RI, Panglima TNI dan jajaran hingga ke daerah di Sumatera Utara untuk membasmi penyebaran berbagai virus kejahatan tersebut,’’ ucapnya.(m15)