MEDAN (Waspada):Aparat penegak hukum diminta lebih bermarwah, dengan tidak terlibat kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba, apalagi sampai jadi pemasok.
Hal itu disampaikannDirektur Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara Dr. Zulkarnain Nasution, MA(foto) sekaitan adanya oknum polisi di Medan pasok sabu ke hakim PN Rangkasbitung.
“Miris kita akan kasus ini,” kata Zulkarnain, Minggu (12/6).
Menurut Zulkarnain yang juga Direktur Sibolangit Centre Rehabilitation For Drug Addict Sekjen Gerakan Anti Narkoba Indonesia dan juga
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI Sumatera Utara
Inisiator, Ketua Tim Naskah Akademis dan Ranperda No. 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA, bahwa, oknum aparat keamanan terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah biasa terjadi bukan hanya kali ini saja.
Bandar narkoba yang nota benenya tidak pengguna narkoba dan bahkan mereka itu orang pintar selalu berusaha dengan memanfaatkan jaringannya untuk dapat menjaring oknum oknum aparat penegak hukum masuk kedalam sindikatnya dengan tujuan memperlancar peredaran gelap narkobanya.
Kata dia, peredaran gelap narkoba akan berjalan baik dan lancar jika ada keterlibatan oknum oknum aparat penegak hukum dalam jaringannya, begitu hipotesa yang berkembang di masyarakat.
Hal ini dapat dilihat banyaknya oknum aparat keamanan yang dipidana dan dipecat karena terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
“Untuk itu diminta kepada Kapolrestabes dan Kapolda untuk mengusut tuntas jaringan yg melibatkan brigadir WW sebagai pemasok sabu kepada oknum hakim PN Rangkasbitung sampai ke akar akarnya. diyakini ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.
Dia juga meminta kepada hakim supaya memvonis seberat beratnya sesuai dengan peraturan dan perundang udangan berlaku ditambah hal yang memberatkan karena yang bersangkutan adalah aparat keamanan.
“Di samping itu diminta kepada institusi Polri agar yang bersangkutan dipecat karena sudah mencoreng nama baik Polri. Diimbau kepada masyarakat jika ada mengetahui oknum aparat penegak hukum yang terlibat jaringan peredaran gelap narkoba dengan bukti bukti silahkan dilaporkan kpd instasi kepolisian. Yakinlah pasti ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Untuk itu sambung dia, diminta kepada seluruh aparat penegak hukum. Pertama, agar menjalankan aturan hukum dengan baik dan mematuhinya dengan baik karena jika dilanggar pasti hukumannya lebih berat.
Kedua, jangan tergiur dengan rayuan dan bujukan bandar narkoba terlibat kedalam jaringan narkoba karena akan merusak diri sendiri, keluarga dan juga bangsa.
Ketiga, agar mengingatkan anggota penegak hukum lain jika terlibat baik dalam penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba, jika tidak bisa dilaporkan kepada atasannya atau kepada Propam.
Keempat, jagalah marwah dan nama baik institusi penegak hukum di mana bertugas dengan begitu, masyarakat akan percaya kepada penegak hukum.(m22)













