Medan

APBD 2026 Sumut Carut Marut, Salman: Cerminan Gagalnya Perencanaan Daerah

APBD 2026 Sumut Carut Marut, Salman: Cerminan Gagalnya Perencanaan Daerah
Wakil Ketua IV DPRD Sumut H. Salman Alfarisi (tiga kanan). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Wakil Ketua IV DPRD Sumut H. Salman Alfarisi, Lc, MA, menilai carut-marutnya APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 sebagai cerminan nyata gagalnya perencanaan daerah. Penilaian itu disampaikannya menyusul temuan dan teguran resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap struktur dan substansi APBD Sumut.

Salman mengungkapkan, Kemendagri secara tegas menemukan ketidaksinkronan antara RKPD, KUA–PPAS, dan APBD, di mana sejumlah program, kegiatan hingga subkegiatan yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan justru dianggarkan dalam APBD.

“Kalau APBD disusun tidak berbasis dokumen perencanaan, itu artinya sistemnya bermasalah. Ini bukan sekadar salah ketik atau teknis administrasi, tapi kegagalan perencanaan daerah,” tegas Salman dalam keterangannya kepada Waspada.id, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, prinsip perencanaan berjenjang yang seharusnya menjadi fondasi penyusunan anggaran telah diabaikan. RKPD, KUA–PPAS, dan APBD yang semestinya satu garis lurus justru berjalan sendiri-sendiri, sehingga melahirkan anggaran yang tidak terukur dan rawan penyimpangan arah kebijakan.

Selain itu, Salman juga menyoroti tidak optimalnya pemenuhan mandatory spending sebagaimana diwajibkan undang-undang.

Ia menyebut alokasi anggaran untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan dasar belum sepenuhnya memenuhi ketentuan, baik dari sisi persentase maupun kualitas belanja.

“Kalau belanja wajib saja tidak dipenuhi dengan benar, bagaimana mungkin APBD ini diklaim berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Salman menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari buruknya kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak tahap perencanaan hingga penyusunan RAPBD. Ia mengungkapkan, TAPD kerap terlambat menyerahkan dokumen, sehingga pembahasan anggaran di DPRD berlangsung terburu-buru dan minim pendalaman.

“Pola ini berulang setiap tahun. Dampaknya jelas, APBD disahkan dalam kondisi belum matang,” katanya.

Tak hanya soal teknis anggaran, Salman juga mengkritik penempatan pimpinan OPD yang tidak berbasis kompetensi. Menurutnya, banyak kepala OPD tidak memiliki latar belakang pendidikan dan keahlian sesuai dengan urusan yang dipimpinnya, sehingga memperparah buruknya kualitas perencanaan.

“Kalau perencanaannya dijalankan oleh orang yang tidak paham substansi, hasilnya pasti carut marut seperti sekarang,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Salman mendesak evaluasi menyeluruh terhadap TAPD dan penataan ulang manajemen birokrasi Pemprov Sumut, agar perencanaan dan penganggaran daerah ke depan lebih disiplin, terukur, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sumatera Utara. (id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE