Scroll Untuk Membaca

Medan

Aripay: Penyaluran 500 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran

Aripay: Penyaluran 500 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran
ANGGOTA DPRD Sumut, Dr Aripay Tambunan. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut, Dr Aripay Tambunan (foto) mengapresiasi langkah pemerintah yang akan mengalokasikan pupuk bersubsidi ke Sumut berkisar 519.767 ton di Tahun 2025. Dewan meminta penyaluran pupuk tersebut jangan asal bagi, melainkan harus tepat sasaran.

“Tentunya alokasi ini sesuai dengan kebutuhan pupuk bersubsidi di provinsi ini yang meningkat dibanding tahun 2024, yakni berkisar 457.958 Ton,” ujar Aripay kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Medan, Minggu (22/12/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aripay: Penyaluran 500 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran

IKLAN

Hal ini disampaikan Politisi Partai Gerindra ini merespon Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Heru Suwondo yang mengatakan bahwa Sumut mendapat alokasi pupuk bersubsidi 519.767 Ton di 2025.

Heru merincikan, dari 519.767 Ton pupuk bersubsidi tersebut, 224.716 Ton Urea, sementara alokasi tahun lalu 212.943 Ton. Kemudian, NPK sebanyak 251.568 Ton, sedangkan 2024 sebanyak 223.888 Ton.

“NPK khusus Kakao pada 2025 sebanyak 5.423 Ton, tahun 2024 sebanyak 5.979 Ton. Pupuk organik 2025 sebanyak 36.026 ton, 2024 sebanyak 3.124 ton,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, agar penyalurannya tepat sasaran, kata Aripay, harus diurai terlebih dahulu formulanya yang dimulai dari bawah.

Yakni para petani harus terdaftar di Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) kemudian terdata di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Jadi ini dulu yang harus dirapikan. Kalau sudah rapi, pasti penyaluran pupuk bersubsidi di Sumut tepat sasaran. Jangan ujuk-ujuk dibagikan. Karena pada RDKK dan Simluhtan ini semuanya sudah tercatat. Sampai pada kebutuhan jenis pupuknya apa apakah Urea atau NPK dan berapa luas lahannya serta kapan pupuk ini harus turun. Sudah terlihat di RDKK. Jadi tidak asal bagi saja,” tegas Aripay yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPW Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sumut.

Aripay juga mengungkapkan, dirinya saat ini sedang berupaya mengoptimalkan peran penyuluh yang jumlahnya berkisar 4 ribuan di Sumut, termasuk dalam pengalokasian pupuk bersubsidi ini nantinya.

“Di Sumut setiap penyuluh biasanya membawai 10 sampai 15 kelompok tani. Nah, ini nanti akan saya ingatkan agar tidak asal mendatangani terhadap para kelompok tani yang akan menerima jatah pupuk bersubsidi. Mereka harus terlebih dahulu mengusulkan dan menyesuaikan kebutuhan pupuk bagi setiap para kelompok tani. Sesuais dengan waktunya kapan pupuk itu harus disalurkan,” ujarnya.

“Kemudian para penyuluh ini harus bertanggungjawab dengan yang diusulkan. Jadi semua anggota harus jelas, kebutuhannya jelas, begitu juga dengan waktunya haru jelas. Sehingga tak ada yang dimanipulatif,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Libatkan Kodim

Tak hanya itu, saat penyaluran pupuk bersubsidi ini, lanjut Aripay, pemerintah dalam hal ini Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni lebih baik melibatkan Kodim yang ada di kabupaten/kota, kemudian disalurkan ke masing-masing Koramil yang ada di setiap kecamatan.

Sehingga mata rantai penyaluran tidak terlalu panjang dan mencegah terjadinya praktik-praktik mafia pupuk yang dilakukan oleh orang-orang yang hanya mencari keuntungan semata.

“Saya juga meminta Pj Gubsu agar mempersingkat mata rantai penyaluran pupuk bersubsidi dan melibatkan Kodim. Mereka ini lebih Merah Putih dan mempersempit gerak praktik mafia pupuk. Karena selama ini banyak terjadi terjadi praktik mafia pupuk bersubsidi.

Karungnya diganti dengan pupuk non subsidi. Dan Perhiptani Sumut juga akan ikut membantu mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi ini agar tepat sasaran. Sehingga para petani kita di provinsi ini bisa lebih baik lagi dalam mendapatkan hasil panen pertanian mereka,” pungkasnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE