Scroll Untuk Membaca

Medan

Aripsu Sumut Menduga Ada Keterlibatan Pihak Lain Kasus OTT Bawaslu Medan

Aripsu Sumut Menduga Ada Keterlibatan Pihak Lain Kasus OTT Bawaslu Medan
ARIPSU Sumut saat mendatangi PN Medan, Kamis (4/4). Waspada/Rama Andriawan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Aliansi Rakyat Pemerhati Pemilu (Aripsu) Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan membawa kertas karton berwarna putih, Kamis (4/4/24).

Adapun kalimat dalam tulisan di kertas karton tersebut di antaranya, yaitu ‘Oknum Komisioner KPU ada terlibat, apa benar?’

Selain itu, ada juga kertas karton berwarna putih yang kalimatnya meyakini adanya keterlibatan oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam kasus pemerasan yang menyeret mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Azlansyah Hasibuan.

‘Kami yakin ada oknum KPU Kota Medan terlibat kasus OTT Bawaslu’. Serta, ada juga yang bertuliskan ‘JPU jangan main mata dalam kasus mangga dan jeruk Bawaslu’.

Massa Aripsu Sumut mendatangi PN Medan sesaat sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus pemerasan yang menjerat Azlansyah Hasibuan dibuka oleh majelis hakim.

Mereka tampak membentangkan kertas karton berwarna putih yang berisi tulisan-tulisan tersenut sambil berjalan di area dalam Gedung PN Medan.

Koordinator aksi, Surya, menjelaskan tujuan kedatangan pihaknya ke PN Medan, untuk meminta ditetapkannya tersangka lain dalam kasus pemerasan yang menjerat Azlansyah Hasibuan.

“Jadi, aksi ini sebagai bentuk keresahan kita atas kasus (pemerasan) ini. Jadi kita menilai bahwa kasus ini tidak hanya sampai pada Azlansyah (Hasibuan),” ucapnya.

Pihaknya pun menduga kuat adanya keterlibatan oknum Komisioner KPU Kota Medan dalam kasus pemerasan terhadap calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tersebut.

“Artinya, tidak Azlansyah Hasibuan sendiri yang terlibat, tapi ada oknum Komisioner KPU Kota Medan yang kami duga kuat itu terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Hal itu, kata dia, bisa dilihat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan adanya peran dari salah satu oknum Komisioner KPU Kota Medan, yaitu Zefrizal.

“Jadi, ada pertemuan antara Zefrizal dan juga Azlansyah di salah satu warung kopi di Jalan Krakatau waktu itu untuk membahas masalah seleksi Caleg dari PKN ini,” sebutnya.

Kemudian, Surya pun mendesak pihak-pihak yang diduga kuat turut terlibat dalam kasus pemerasan tersebut ditetapkan sebagai tersangka baru.

“Jadi, harapan kami, aparat penegak hukum harus mengungkap kasus ini secara terang benderang dan kemudian menetapkan tersangka selain daripada Azlansyah, yaitu pihak-pihak yang berperan dalam kasus ini sebagaimana yang tertera dalam dakwaan,” desaknya.

Sementara itu, Humas PN Medan Fauzul Hamdi mengatakan, menerima aspirasi yang disampaikan oleh Aripsu Sumut.

“Pengadilan dalam hal ini menanggapi. Menanggapi artinya kita terima aspirasi mereka, kita bisa menyalurkannya,”pungkasnya.(m32)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE