MEDAN (Waspada): Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengubah pendekatan mereka dalam menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkotika. Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menyatakan, instansinya telah memutuskan untuk tidak lagi menangkap pengguna narkoba dari kalangan artis.
Terkait hal itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI Sumatera Utara,Senin(30/6) Dr.Zulkarnain Nasution MA,ICAP menjelaskan
sangat perlu melakukan kajian mendalam atas keputusan itu.
Kata Zulkarnain, dari wacana yang saya tangkap bahwa alasan BNN RI tidak lagi menangkap artis penyalahguna narkoba dapat meningkatkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia disebabakan, Pertama , penyalahgunaan narkoba memang korban yang harus direhabilitasi, makanya artis penyalahgunaan narkoba tetap dilakukan penangkapan untuk direhabilitasi bukan untuk diproses hukum.
Kedua, kalau penangkapan artis penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan media dianggap sebagai mengkampanyekan narkoba, ya jangan menggunakan media.
Ketiga, penangkapan artis penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan media tidak menjadi bumerang, justru sebaliknya akan menyadarkan remaja dan pemuda bahwa menyalahgunakan narkoba itu melanggar hukum dan tidak baik bagi karir kedepan dan itu kampanye gratis anti narkoba.
Keempat, artis penyalahgunaan narkoba tidak ditangkap karena dia publik figur maka itu akan menjadi bumerang karena publik figur lain pun akan menuntut untk tidak ditangkap jika mereka menggunakan narkoba.
Kelima,akan menimbulkan ketidak adilan hanya karena status sosial. Artis penyalahgunaan narkoba tidak ditangkap dan rakyat biasa ditangkap.
Keenam dengan tidak menangkap artis penyalahgunaan narkoba akan dapat membuat pengikutnya juga menggunakan narkoba
Ketujuh, kebijakan tidak menangkap artis penyalahguna narkoba itu berarti tidak ada upaya untk menyadarkarkan dan menyelamatkan mereka melalui program rehabilitasi
“Maka menurut hemat saya kebijakan itu melanggar dan tidak sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku, maka perlu dikaji ulang karena itu mungkin baru kebijakan lisan
Belum ada penelitian yang menunjukkan bahwa penangkapan artis penyalahguna narkoba dengan dimediakan menjadi bumerang dan alat kampanye penggunaan narkoba serta meningkatkan angka penyalahgunaan narkoba,”pungkas Zulkarnain. (m22)