Scroll Untuk Membaca

Medan

Artis Pengguna Narkoba Tidak Ditangkap Perlu Kajian Mendalam

Artis Pengguna Narkoba Tidak Ditangkap Perlu Kajian Mendalam
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengubah pendekatan mereka dalam menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkotika. Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menyatakan, instansinya telah memutuskan untuk tidak lagi menangkap pengguna narkoba dari kalangan artis.

Terkait hal itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI Sumatera Utara,Senin(30/6) Dr.Zulkarnain Nasution MA,ICAP menjelaskan
sangat perlu melakukan kajian mendalam atas keputusan itu.

Kata Zulkarnain, dari wacana yang saya tangkap bahwa alasan BNN RI tidak lagi menangkap artis penyalahguna narkoba dapat meningkatkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia disebabakan, Pertama , penyalahgunaan narkoba memang korban yang harus direhabilitasi, makanya artis penyalahgunaan narkoba tetap dilakukan penangkapan untuk direhabilitasi bukan untuk diproses hukum.

Kedua, kalau penangkapan artis penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan media dianggap sebagai mengkampanyekan narkoba, ya jangan menggunakan media.

Ketiga, penangkapan artis penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan media tidak menjadi bumerang, justru sebaliknya akan menyadarkan remaja dan pemuda bahwa menyalahgunakan narkoba itu melanggar hukum dan tidak baik bagi karir kedepan dan itu kampanye gratis anti narkoba.

Keempat, artis penyalahgunaan narkoba tidak ditangkap karena dia publik figur maka itu akan menjadi bumerang karena publik figur lain pun akan menuntut untk tidak ditangkap jika mereka menggunakan narkoba.

Kelima,akan menimbulkan ketidak adilan hanya karena status sosial. Artis penyalahgunaan narkoba tidak ditangkap dan rakyat biasa ditangkap.

Keenam dengan tidak menangkap artis penyalahgunaan narkoba akan dapat membuat pengikutnya juga menggunakan narkoba

Ketujuh, kebijakan tidak menangkap artis penyalahguna narkoba itu berarti tidak ada upaya untk menyadarkarkan dan menyelamatkan mereka melalui program rehabilitasi

“Maka menurut hemat saya kebijakan itu melanggar dan tidak sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku, maka perlu dikaji ulang karena itu mungkin baru kebijakan lisan
Belum ada penelitian yang menunjukkan bahwa penangkapan artis penyalahguna narkoba dengan dimediakan menjadi bumerang  dan alat kampanye penggunaan narkoba serta meningkatkan angka penyalahgunaan narkoba,”pungkas Zulkarnain. (m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sumut

LANGKAT (Waspada): Polres Langkat berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dan menangkap 42 tersangka sepanjang Mei 2025.  Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi presisi yang dilakukan secara senyap, melalui patroli dan…

Sumut

KOTAPINANG (Waspada): Memperkuat komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan peredaran handphone ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan dan rumah tahanan negara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menggelar Deklarasi Komitmen Bersama…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui personel piket Sat Resnarkoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, namun tidak menemukan peredaran narkoba sesuai informasi masyarakat itu. Kapolres AKBP Sah…

Aceh

KUTACANE (Waspada): Kapolres Agara, AKBP Yulhendri SH mengatakan, bagi personel yang terbukti menggunakan atau membekingi narkoba, dipastikan akan mendapat peringatan tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. “Saya…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus residivis pengedar narkotika jenis sabu-sabu, terduga memiliki sabu, pria RMA, 32, warga Jl. Gunung Sinabung Ujung, Kel. Karo, Kec. Siantar Selatan. Tim…