Scroll Untuk Membaca

Medan

BAHU Nasdem Sesalkan Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut

BAHU Nasdem Sesalkan Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai Nasdem Sumut Ariffani, SH, MH, mengecam perihal salah tangkap pihak berwajib terhadap Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST.

Ariffani menilai, oknum polisi yang melakukan aksi itu tidak profesional. Sehingga menimbulkan kerugian bagi warga negara yang tak bersalah.

“Oknum polisi yang terlibat itu tidak profesional. Mereka harus memberikan klarifikasi dan minta maaf secara terbuka. Polri harus meluruskan maslah ini, karena Ketua DPW Nasdem Sumut, Iskandar ST jadi korban salah tangkap,” tegas Ketua BAHU Nasdem Sumut ini, Kamis (16/10/2025) sore.

Semestinya, lanjut Arif, polisi melakukan penyelidikan dengan profesional sebelum melakukan penangkapan. Sehingga, tidak ada korban salah tangkap dan tidak merugikan orang lain.

“Nangkap orang di tempat umum jangan seperti cara-cara preman. Infonya, penerbangan saat itu pun sampai delay (terlambat) karena ulah mereka (oknum polisi). Ini harus ditindaklanjuti oleh Institusi Polri,” tegas Advokat senior ini.

Untuk itu BAHU Nasdem Sumut meminta Propam Poldasu segera menangkap dan menjatuhkan sanksi hukum Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) pada oknum polisi yang terlibat dalam peristiwa salah tangkap ini.

Sebagaimana diberitakan, Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST jadi korban salah tangkap terduga pelaku judi online (judol), Rabu (15/10/2025) malam.

Ia dipaksa turun dari Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 193 yang ditumpanginya oleh sekelompok oknum polisi dari Polrestabes Medan.(id18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE