Scroll Untuk Membaca

Medan

Banmus DPRD Sumut Digelar Ulang Bahas Pimpinan Dewan 

WAKIL Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga. Waspada/ist
WAKIL Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga. Waspada/ist

MEDAN (Waspada):  Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut diperkirakan akan menggelar ulang rapat yang membahas surat DPP Golkar terkait penetapan pimpinan dewan 2024-2029. Hal itu terjadi karena dari 9 fraksi, hanya satu, yakni PDI-P yang mendorong dijadwalkan diumumkan nama ketua dewan, sehingga tidak dicapai kesepakatan.

“Tidak menutup kemungkinan Januari 2025 akan ada Bamus ulang terkait penjadwalan pengumuman calon pimpinan dewan,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga (foto) kepada wartawan, Senin (23/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Banmus DPRD Sumut Digelar Ulang Bahas Pimpinan Dewan 

IKLAN

Anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu merespon hasil Banmus yang diketahui digelar usai rapat paripirna membahas sejumlah Ranperda di  gedung dewan di hari yang sama. 

Rapat yang dihadiri pimpinan dewan, yakni Sutarto, Ihwan Ritonga, Salman Alfariri dan Ricky Antony itu, diwarnai dengan interupsi, yang salah satunya menginginkan sidang membacakan nama Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut 2024-2029.

Namun Sutarto yang juga salah satu Wakil Ketua DPRD Sumut itu, menepis usulan tersebut, karena harus dibahas di Banmus.

Menunggu Arahan

Kepada wartawan usai Banmus yang digelar Senin malam itu, diperoleh informasi bahwa dari 9 fraksi terkesan masih menunggu arahan dari pimpinan mereka, kecuali PDI P yang mendorong pengumuman nama pimpinan dewan.

“Dengan demikian, pengumuman nama pimpinan dewan oleh Banmus harus disampaikan kembali dalam rapat yang diperkirakan akan digelar Januari 2025,” katanya.

Menjawab wartawan apakah terbitnya surat kedua DPP Golkar No: B-501/DPP/GOLKAR/XII/2024 tertanggal 13 Desember 2024 harus menunggu rekom DPD Golkar  Erni Ariyanti bisa langsung dilantik jadi pimpinan dewan, Ihwan tidak secara gamblang merinci.

Hanya dia mengatakan, seingatnya berdasarkan tata tertib atau aturan, intinya ada partai setingkatnya (yang merekom) yang ditunggu dewan. “Inilah yang kita tinggu dulu,” sebut Ihwan.

Begitu juga saat ditanya apakah surat DPP Golkar sudah kuat tanpa harus menunggu DPD, Ihwan hanya menyebut, pihaknya masih mencari dasar hukumnya dan sudah disampaikan ke Banmus hari Senin (23/12), namun mereka mengaku belum berkomentar. 

“Sudah dibaca, namun belum ada komentar,” tegasnya.

Diketahui DPD Golkar sudah menerbitkan No: B-501/DPP/GOLKAR/XII/2024 diterbitkan tanggal 13 Desember 2024, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Adies Kadir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

Surat kedua ini dilayangkan merespon surat DPRD Sumut No: 200/4845/Sekr DPRD/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang permohonan penjelasan Ketua DPRD Provinsi Sumut, atas surat sebelumnya dari DPP Partai Golkar No: B-391/DPP/GOLKAR/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024 tentang penetapan Pimpinan DPRD Sumut atas nama Erni Ariyanti.

Berkaitan dengan proses pelantikan ketua DPRD Sumut jika rapat Banmus lanjutan digelar, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga menyebutkan, nantinya akan disampaikan pengumuman nama.

Setelah itu, diikuti dengan proses pengajuan calon ketua DPRD ke Gubsu, selanjutnya ke Mendagri keluar SK. “Dari situ, kita gelar Banmus lagi, untuk jadwal pelantikan, semua ada proses,” pungkasnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE