MEDAN (Waspada): Wali Kota Medan, Rico Waas didorong untuk segera menetapkan jabatan eselon II di lingkugan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang saat ini sedang kosong.
“Kita pun heran kenapa sampai sekarang belum juga diisi jabatan eselon yang kosong itu. Bahkan ada juga lurah yang belum defenitif. Apa yang terjadi di Pemko Medan masa kepemimpinan Rico Waas ini jadi pertanyaan banyak orang. Apa yang buat Walikota terkesan tidak berani melakukan penyegaran pada dinas-dinas di Pemko Medan,” ujar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Edi Sahputra, Sabtu (17/5).
Menurut politisi PAN ini, pengisian jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan merupakan hak prerogatif Walikota Medan yang diberikan negara.
Jadi siapapun yang dipilih Walikota menjadi “pembantu” dalam menjalankan program kerjanya, menjadi hak dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
“Jangan terkesan walikota diintervensi, sehingga belum berani menetapkan orang-orang yang menjadi pembantu setiap program kerjanya. Beliau sudah dilantik hampir 3 bulan, jadi mau kapan lagi. Jangan hanya pencitraan saja yang dilakukan. Padahal September nanti sudah memasuki penyusunan R-APBD 2026,” ungkap Edi.
Edi juga menyarankan agar Walikota Medan mengganti seluruh pejabat eselon II dari rezim walikota sebelumnya. Hal ini agar ada penyegaran dengan kinerja baru menjalankan kerja dan tugasnya.
“Lagian pejabat eselon II yang kemarin itu bobrok semua kinerjanya. Kalau bisa bawa saja semua ke provinsi. Untuk di Medan pilih orang-orang baru dengan kinerja bagus mewujudkan program kerja walikota,” tuturnya.
Diketahui saat ini OPD yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.
Yakni, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Pekerjaan Umum menjadi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, Dinas Perhubungan, Kaban Keuangan da Staf Ahli Walikota. (h01)