MEDAN (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sergai) diharapkan selain berfungsi dan bertugas sebagai Cegah Antisipasi Tindak ( CAT), harus bisa menyiapkan (Sistem Informasi Antisipasi Tidakan ( SICAT) terhadap setiap bentuk pelanggaran pemilu., terutama money politic (politik uang) dan black campaign (kampanye hitam).
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tahu dan jera untuk melakukan pelanggaran. Jika bisa, selain harus berjalan pada regulasi yang ada dan teknis, pengawas pemilu diharapkan mampu langsung sebagai hakim pada hukum pemilu seperti di negara negara lain.
Demikian disampaikan Ketua YSP Islam Bangsa, Labuhan Hasibuan S.Ag yang tampil sebagai narasumber pada acara dialog publik bertajuk “489 Hari pemilu Siapkah Kita.”, yang digelar Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Tebing Tinggi dan Bandar khalifah, kemarin. Dialog publik itu juga membahas kesiapan menghadapi pemilu serentak pada 2024 yang akan datang,
Menurut Labuhan, sebagai warga negara yang baik kita harus siap, karena telah diamanahkan oleh Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017.
Begitu juga sebagai umat beragama kita dituntun untuk itu, misalnya Islam pada surat Al-Maidah 159, surah As Syuroh 38, tentang musyawarah dalam pengambilan keputusan.
“Begitu juga dalam sebuah hadist Bukhari, bahwa Rasullullah dalam pengambilan keputusannya, sering melibatkan para sahabat, dan begitu juga kepada agama lainnya, jadi salah benar kalau ada orang yang apriori terhadap politik, apalagi mengajak orang untuk golongan putih (golput) dalam pemilu,” papar Labuhan Hasibuan.
“Karenanya, kita harus mendorong dan membantu penyelenggara pemilu (KPU-Bawaslu), Keamanan (TNI-Polri) peserta pemilu, (Partai Politik) untuk mensukseskan pemilu serentak 2024 yang akan datang, ” ujar mantan ketua PMII Sumut ini.
Dalam acara tersebut, hadir pembicara Sekretaris Wilayah PPP Sumut, Usman Effendi Sitorus, Sekretaris PKB Sumut Loso Mena, Ketua KPU Sergai Ardian W an Bawaslu Sergai Suhaimi. (cpb)












