MEDAN (Waspada.id): Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara, kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga amanah umat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Selama 16 tahun berturut-turut, sejak 2009 hingga 2024, laporan keuangan Baznas Sumut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik.
Capaian ini menandakan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dilakukan secara profesional, sesuai aturan, dan tanpa penyimpangan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan prinsip mitigasi atau langkah pencegahan agar tidak terjadi masalah maupun penyalahgunaan dana.
Dalam konteks pengelolaan ZIS, mitigasi berperan penting memastikan dana umat tersalurkan tepat sasaran, sesuai syariat Islam, dan mengikuti ketentuan negara.
Untuk menjaga integritas pengelolaan, Baznas Sumut menerapkan enam lapisan pengawasan, yaitu: Prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI – memastikan pengelolaan sesuai syariat Islam, taat hukum, dan menjunjung nilai kebangsaan.
Satuan Audit Internal, melakukan pemeriksaan rutin dari dalam lembaga.
Audit Kepatuhan dan Manajemen Risiko Baznas RI – mengantisipasi potensi risiko sekaligus memastikan standar nasional dipatuhi.
Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – dilakukan setiap tahun khusus terhadap dana hibah APBD, dengan hasil selalu sesuai aturan tanpa penyimpangan. Audit Syariah Kementerian Agama RI – menjamin kepatuhan penuh terhadap prinsip-prinsip syariah.
Audit Kantor Akuntan Publik (KAP) – terbukti memberikan opini WTP kepada Baznas Sumut secara konsisten selama 2009–2024. Dari seluruh audit dan pemeriksaan tersebut, hasilnya tegas: tidak ditemukan adanya penyimpangan dana di Baznas Sumut.
Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara amanah dan dapat dipertanggungjawabkan.
16 Kali Raih Opini WTP
Ketua Baznas Sumut,Prof.H.Mohammad Hatta,pada Sabtu (4/10) menyampaikan, keberhasilan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga amanah umat.
“Pencapaian 16 kali opini WTP menjadi motivasi bagi Baznas Sumut untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, sehingga pengelolaan ZIS tidak hanya akuntabel secara administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut Prof Hatta, sebagai bentuk keterbukaan informasi, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik maupun berbagai kegiatan Baznas Sumut dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui website resmi Baznas Sumut.
“Dengan sistem pengawasan berlapis dan keterbukaan publik, BAZNAS Sumut optimis pengelolaan dana zakat akan semakin memberikan manfaat besar, mendukung pengentasan kemiskinan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya.(id18)