Scroll Untuk Membaca

EkonomiMedan

BBPOM Medan Keluarkan Standard Pelayanan

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Medan (BBPOM Medan) adalah Unit Pelaksana Teknis Badan POM yang melaksanakan pengawasan obat dan makanan berdasarkan visi dan misi BPOM.

Sebagai penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BBPOM Medan Keluarkan Standard Pelayanan

IKLAN

BBPOM di Medan telah menyusun Standar pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengandung komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service point) dan komponen terkait dengan proses pengelolaan pelayanan (manufacturing) serta telah disusun melalui Forum Konsultasi Publik tanggal 13 Februari 2023 dengan melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, akademisi, organisasi masyarakat, media dan masyarakat. Saran dan masukkan dari masyarakat diterima dan akan ditindaklanjuti dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Kepala Balai Besar POM di Medan Bapak Drs. Martin Suhendri., Apt.,M.Farm memaparkan Standar Pelayanan di BBPOM Medan diantaranya : Jenis Layanan yaitu Layanan Informasi dan Pengaduan, Layanan SKI/ SKE, dan Pengujian
Jadwal Layanan : Tatap Muka pada Senin sampai dengan Kamis : pukul 08.00 sd 16.30 WIB, Jumat pukul 08.00 sd 16.00 WIB.

Mall Pelayanan Publik di Kota Tebing Tinggi Jam layanan pada Rabu: Pukul 08.00 s.d 15.30 Wib untuk Tarif dan Biaya layanan sesuai dengan PP No 32 Tahun 2017 tentang jenis dan Tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Badan POM.

BBPOM Medan Keluarkan Standard Pelayanan
BBPOM Medan Keluarkan Standard Pelayanan

Dikatakannya, BBPOM di Medan juga telah mengeluarkan Maklumat Pelayanan sesuai PerBPOM no 28 tahun 2022 yang menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar publik yang ditetapkan
memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan terus-menerus, apabila tidak menepati, kami siap menerima sanksi dan atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai Standar yang ditetapkan.

BBPOM Medan Keluarkan Standard Pelayanan

Evaluasi kinerja BBPOM di Medan terus dilaksanakan melalui Survey Kepuasan Pelanggan, dan diketahui hasil IKM BBPOM Medan mengalami peningkatan setiap bulannya dan berada dikategori sangat baik dengan nilai sebagai berikut : Evaluasi dilaksanakan terhadap aspek (1) Kebijakan Pelayanan; (2) Profesionalisme SDM; (3) Sarana dan Prasarana; (4) Sistem Informasi Pelayanan Publik; (5) konsultasi dan pengaduan; (6) Inovasi.

“Balai Besar POM di Medan juga memiliki Media Informasi dan Pengaduan yang dapat dilakukan secara lngsung dan tidak langsung. Pengaduan dapat dilakukan dengan melampirkan data dukung seperti identitas produkm nama dan alamat atau dapat melalui apliksi SP4N LAPOR,” ujarnya.

Pada periode Januari sampai dengan Mei Tahun 2023 Balai Besar POM di Medan telah menerima pengaduan dan masuk melalui aplikasi SIMPEL LPK sebanyak 15 Pengaduan dan seluruh pengaduan telah ditindak lanjuti. Sebanyak 93,33% (14 Pengaduan) pengaduan telah di Feedback dan pengaduan telah selesai , dan sebanyak 6, 67 % ( 1 Pengaduan) yang masih dalam proses tindak lanjut. Adapun jenis kategori pengaduan yang masuk adalah : Makanan dan Minuman, Obat Traditional , Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.

“Salah satu pengaduan yang telah ditindak lanjuti adalah pengaduan obat traditional tanpa izin edar dari produk Albumin Fit produksi di wilayah Tagerang dan diedarkan disarana produksi di wilayah BBPOM di Medan,”tandasnya.(cbud)

BBPOM Medan Keluarkan Standard Pelayanan
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE