Scroll Untuk Membaca

Medan

BBPOM Medan Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BBPOM Medan Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan menggelar pertemuan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka percepatan serta peningkatan kualitas Pelayanan Publik
di Kantor BBPOM Medan, pada Senin (13/2).

Kepala BBPOM di Medan, Martin Suhendri menyebutkan, pihaknya mengaku pertemuan FKP sangat penting, karena ia menyadari bahwasanya pelayanan publik seperti pelayanan kepada konsumen, informasi hingga sertifikasi, BBPOM tidak mengetahui sampai dimana tingkat kelemahan maupun tingkat keberhasilan yang telah mereka capai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BBPOM Medan Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

IKLAN

“Seperti yang telah dipresentasikan, nilai IPP kami sudah meningkat menjadi 4,68 dari yang dulunya 3,09 dan beberapa point sudah kami lakukan,” ungkapnya usai pertemuan Forum Konsultasi Publik (FKP) itu

Namun demikian, jelas Martin, BBPOM Medan tidak boleh merasa puas begitu saja. Karena itu, sambung dia, pihaknya melaksanakan pertemuan ini dengan melibatkan sejumlah komponen yaitu, media, LSM, OPD terkait, Ombudsman, kalangan perguruan tinggi hingga pelaku usaha.

“Tujuannya yang paling besar pertemuan ini adalah bagaimana meningkatkan pelayanan apakah fasilitas kami ada yang kurang dan ternyata ada, yaitu di antaranya maklumat pelayanan kami yang kurang update terhadap Permenpan yang baru. Untuk itu kami akan segera memperbaiki maklumat itu,” jelasnya.

Martin menambahkan, dalam pertemuan ini, untuk percepatan ada masukan agar registrasi (produk) itu ditarik ke BBPOM Medan dan juga ada masukan lain agar iklan -iklan produk dipantau secara intensif, supaya tidak ada lagi iklan menyesatkan.

“Kemudian ada juga ketidakseragaman dari petugas kami. Tentu ini semua menjadi suatu tantangan buat kami untuk terus diperbaiki,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, Undang -Undang tentang pelayanan publik menyebutkan bahwa seluruh pelayan publik wajib menyusun, menetapkan dan mempublikasikan standar pelayanan publik.

Kemudian untuk memenuhi standar pelayanan publik itu wajib melibatkan masyarakat, metodenya seperti yang dilakukan pada kegiatan ini.

“Maka kita apresiasi kepada BBPOM Medan yang telah menggelar kegiatan ini yang manfaatnya buat kedua belah pihak baik kepada BBPOM sebagai penyelenggara maupun kepada masyarakat pengguna layanan. Dari sini akan tersambung apa pelayanan publik yang dibutuhkan sehingga tidak terjadi konflik,” ujarnya.

“Intinya pelayanan publik itu harus memudahkan masyarakat jadi agar menyusun pelayanan publik harus dibuat sesederhana mungkin dan betul betul dibuat tidak menimbulkan konflik,” tambahnya. (Cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE