MEDAN (Waspada.id): USU yang awalnya ‘cuek bebek’ soal dana hibah dari Pemprovsu senilai Rp41 miliar untuk merampungkan pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square USU, akhirnya buka suara.
USU menyebut dana hibah tersebut dialokasikan untuk tiga program strategis, senilai Rp25 miliar untuk pengadaan alat laboratorium mendukung riset dan pencapaian SDGs, Rp14,1 miliar untuk pembangunan Gedung Vokasi USU, serta Rp2,8 miliar untuk pembangunan jalan di kawasan USU Bekala.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Biro Pengelolaan Aset dan Usaha USU, Rapido Parasian Gultom dan dikirim ke seluruh media, Kamis (9/10/2025).
‘’Pemanfaatan hibah Pemprovsu tahun 2025 difokuskan pada peningkatan kapasitas pendidikan dan riset USU,’’ katanya.
Padahal, Gubsu Bobby Nasution menegaskan bahwa dana hibah Pemprovsu untuk pembangunan Gedung UMKM Square USU bukan dianggarkan pada masa kepemimpinannya.
Bobby menjelaskan, anggaran senilai Rp41 miliar tersebut sudah direncanakan dan disahkan pada tahun 2024, sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.
“Itu anggaran yang sudah ada di perencanaan tahun 2024. Tahun 2024 saya belum menjadi gubernur dan itu sudah dianggarkan,” ujar Bobby kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Bobby dilantik sebagai Gubernur Sumut pada Februari 2025. Ia menyebut, realisasi hibah tersebut baru berjalan tahun ini. “Jadi saya masuk menjadi gubernur di bulan Februari, realisasinya mungkin sudah, itu hibah,” jelasnya.
Bobby mengaku heran karena dana hibah itu dipersoalkan. Ia menilai, pemberian hibah serupa juga dilakukan kepada instansi lain, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumut yang nilainya hampir Rp100 miliar.
“Dana hibah seperti itu banyak ya, bukan hanya ke USU. Setahu saya, kejaksaan juga ada, hampir Rp100 miliar. Kenapa nggak ditanyain juga? Kenapa giliran USU, gegara saya dulu pernah bangun di USU, jadi ditanya ke situ. Setahu saya, itu sudah dianggarkan tahun 2024,” pungkasnya.
‘’Aneh jawaban Gubsu Bobby terkait hibah Rp41 miliar yang awalnya dalam penjelasan tidak membantah kalau itu hibah untuk Gedung UMKM, bahkan membandingkan dengan hibah di Kejatisu,’’ kata pengamat anggaran dan kebijakan publik, Elfenda Ananada, Sabtu (11/10/2025).
Setelah itu, muncul klarifikasi dari pihak USU bahwa hibah tidak benar untuk pembangunan gedung UMKM Square, melainkan dialokasikan untuk 3 program strategis tersebut diatas.
Kenapa simpang siur info tersebut, bahkan Gubsu sendiri kelihatan tidak sama infonya soal hibah yang dibantah pihak USU. Pertanyaannya, apa yang terjadi begitu ramainya pemberitaan berubah keterangan, heran Elfenda.
‘’Jangan karena tekanan publik, baru ada penjelasan lebih detail sampai proposal dari USU,’’ ungkapnya.
Elfenda menyebut, terkait dugaan dua sumber pembiayaan dari Dikti dan hibah Pemprovsu yang dinyatakan akan transparan dan akuntabel, maka, pihak USU harus terbuka masing-masing peruntukan anggaran tersebut.
‘’Jangan terjadi duplikasi anggaran dalam satu kegiatan,’’ harapnya.
Elfenda pun mengingatkan, sebagai lembaga pendidikan sudah seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi, efesiensi, efektivitas dan akuntabilitas anggaran. ‘’Jangan sampai terjebak dengan praktik anggaran yang merugikan nama baik pendidikan,’’ tandasnya.(id96)