MEDAN (Waspada.id): Guru yang seharusnya mendidik generasi muda penerus bangsa agar mendapat ilmu pengetahuan layak, justru mendapat perlakuan tidak senonoh, contohnya yang terjadi di salah satu SMP di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Diduga ada puluhan siswi mengalami pelecehan seksual oleh oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di sekolah lanjutan pertama tersebut, demi memuaskan nafsu bejat sang guru.
‘’Cucu saya bercerita kalau dirinya mengalami pelecehan seksual yang dilakukan gurunya,’’ terang M kepada Waspada.id, Jumat (9/1/2026) malam.
M mengatakan peristiwa yang dialami cucunya, berinisial NA kelas VIII.4 tersebut terjadi pada tanggal 12 Desember 2025.
‘’Waktu itu cucunya diajak oknum guru masuk ke dalam ruang tata usaha dan disuguhi flim porno. Tak lama kemudian cucunya digiring ke ruang kepala sekolah, pintu ditutup dari dalam dan lampu dimatikan. Di ruang kepala sekolah itu, oknum guru tersebut membuka celananya dan menyuruh cucunya untuk pegang kemaluannya untuk dioral,’’ ujar M menceritakan pengakuan cucunya tersebut.
M mengatakan bahwa bukan hanya cucunya saja yang mengalami hal serupa. Ada puluhan yang mengaku dilecehkan oknum guru berinisial SP tersebut.
‘’Bukan hanya cucu saya, namun ada puluhan teman-temannya diperlakukan tidak senonoh oleh guru yang sama. Malah ada anak murid sampai muntah karena spermanya dimasukkan kemulut murid tersebut. Kami tahunya dari orangtua murid lapor ke guru dan gurunya menyampaikan kepada saya,’’ ungkapnya.
Oleh karena itu, M bersama orangtua murid lainnya sepakat membuat laporan polisi atas kasus pelecehan seksual tersebut.
Laporan tersebut ditujukan ke Polres Pelabuhan Belawan, 23 Desember 2025. Laporan Polisi Nomor: LP/B/1002/XII/2025/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut. Pelapor inisial S.
Bersamaan dengan itu Polres Pelabuhan Belawan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1140/XII/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 23 Desember 2025.
Laporan tersebut diterima dengan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak atau Kekerasan Seksual Terhadap Anak, dan menunjuk Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menangani perkara tersebut.(id96)













aku juga mau infoin bahwasanya pak hendro juga melakukan pungli di kelas 96 ceritanya tu gini, kan awalnya kami di suruh buat patung sama pak hendro tapi karna di november banjir banjir itu kami ga sempet buatnya singkat cerita kami masuk sekola kan pas di sekola kami di marahin dan di maki anjing anjing sama pak hendro terus kami dapet kabar pas malem bahwasanya ada informasi kalo kelas 96 di suruh kutip uang 10k buat yang ga siap patung tanpa tau alasan yang jelas uangnya buat apa