Scroll Untuk Membaca

Medan

Belasan Kadis Diperiksa, AMPPUH Desak Polda Sumut Bongkar Dugaan Tipikor Pengangkatan Honorer Padangsidimpuan

Belasan Kadis Diperiksa, AMPPUH Desak Polda Sumut Bongkar Dugaan Tipikor Pengangkatan Honorer Padangsidimpuan
Ilustrasi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Sorotan tajam kini mengarah pada Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) Indonesia, menduga ada praktik korupsi yang menggurita, khususnya pada penganggaran dan proses pengangkatan tenaga honorer sepanjang tahun 2024.

Laporan masyarakat yang diterima AMPPUH menjadi pemicu. Di dalamnya disebutkan adanya dugaan gratifikasi yang menyertai perekrutan tenaga honorer hingga penempatan.

“Perbuatan melawan hukum tidak bisa dibiarkan. Siapapun dia, apapun golongannya, wajib tunduk kepada hukum,” tegas Ketua AMPPUH, Novrizal Taufan Nur, saat menggelar konferensi pers di Medan, Rabu (10/9).

Menurut Novrizal, laporan yang masuk bukan sekadar desas-desus. Ada indikasi praktik jual-beli jabatan yang melibatkan oknum di lingkungan Pemkot. Proses pengangkatan tenaga honorer yang semestinya berbasis kebutuhan dan kompetensi, justru dicurigai sarat kepentingan.

“Disinyalir ada permainan kotor mulai dari pengangkatan tenaga honorer sampai dengan penempatan. Bahkan proses transisi menjadi PPPK pun tidak luput dari dugaan praktik gratifikasi,” ungkapnya.

Kecurigaan itu sejalan dengan keresahan para pencari kerja di Padangsidimpuan. Mereka menilai sistem seleksi kerap tidak transparan. Ada isu pungutan liar yang harus dibayarkan agar bisa masuk sebagai honorer atau diprioritaskan menjadi PPPK.

Pemerintah pusat sebenarnya berupaya memberi kepastian kepada tenaga honorer dengan membuka jalan menuju PPPK. Program ini diharapkan dapat menjamin kesejahteraan dan masa depan tenaga kerja kontrak di sektor publik.

Namun, di Padangsidimpuan, harapan itu justru berubah menjadi beban. “Harusnya program ini murni untuk kesejahteraan, bukan dijadikan ajang bancakan. Kalau benar ada gratifikasi, berarti ada pihak yang memperdagangkan nasib orang,” kata Novrizal.

Seorang sumber di lingkungan honorer yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah ditawari “jalan pintas” untuk mempercepat statusnya menjadi PPPK. “Katanya kalau mau cepat, ada jalur khusus. Tapi harus setor uang belasan juta,” ujarnya lirih.

Dugaan korupsi dalam penganggaran juga mengemuka. AMPUH menilai anggaran belanja pegawai dan formasi honorer di APBD 2024 Kota Padangsidimpuan perlu ditelisik ulang. Apakah benar sesuai kebutuhan, atau ada rekayasa demi membuka ruang transaksi gelap.

“Ini bukan hanya persoalan tenaga honorer, tetapi juga soal tata kelola anggaran daerah. Kalau dibiarkan, bisa jadi ini hanya puncak gunung es,” tegas Novrizal.

AMPPUH menekankan pentingnya aparat penegak hukum turun tangan. Mereka menilai dugaan ini harus segera ditindaklanjuti, agar tidak berkembang menjadi praktik sistemik yang merugikan masyarakat.

“Sudah saatnya Kejaksaan maupun aparat terkait masuk menyelidiki. Jika terbukti ada gratifikasi atau permainan anggaran, semua pihak yang terlibat harus diproses hukum,” desak Novrizal.

Bagi AMPPUH, isu ini bukan sekadar angka-angka dalam APBD, melainkan menyangkut masa depan ribuan tenaga honorer yang menggantungkan harapan pada kebijakan pemerintah. “Kita ingin memastikan, jangan sampai nasib rakyat kecil dijadikan alat transaksi politik dan ekonomi,” pungkasnya.

Sejauh ini, ujar Novrizal, beredar informasi bahwa Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Kabarnya, polisi telah melayangkan surat undangan kepada 12 kepala dinas di lingkungan Pemko Padangsidimpuan untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Adapun Kadis yang segera diperiksa yaitu:

  1. Baylan SKM, M. Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.
  2. Roni Gunawan Rambe S.STP, M.Si. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidimpuan.
  3. Imbalo, ST, MM. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Padangsidimpuan.
  4. Efrida Zulyanti Nasution SE, Kepala Dinas Perpustakaan Kota Padangsidimpuan.
  5. Zulkifli Lubis, SH. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangsidimpuan.
  6. Ruslan Abdul Gani Harahap, ST, MM. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padangsidimpuan.
  7. Nur Cahyo Budi Susetyo, S. Kepala Dinas Komunikasi dan Iformasi Kota Padangsidimpuan.
  8. drg Susanti Lubis, M.Km Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan
  9. Drs Risma Kholik Harahap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan.
  10. Dedi Iriansyah SE, M.Si. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Padangsidimpuan.
  11. Diapari Lubis SE Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kota Padangsidimpuan.
  12. Ir Armin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan.

“Publik menunggu transparansi kasus ini,” tukas Novrizal seraya mendukung polisi mengusut tuntas kasus ini.

Dalam waktu dekat, kata Novrizal, AMPPUH akan turun ke jalan mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumut agar transparan mengusut kasus ini hingga tuntas. “Tunggu saja tanggal mainnya bang,” katanya menutup wawancara.(id94)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE