MEDAN (Waspada): Belasan kali melakukan aksi pencurian sepedamotor (curanmor) dan mencuri handphone di wilayah hukum Polsek Percut Seituan, seorang residivis pelaku Curanmor terpaksa ditembak oleh personel Reskrim Polsek Percut Seituan, Selasa (9/5).
Pelaku berinisial HPS ,27, warga Jl. Rela Ggang Dame Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, kini meringkuk dalam sel Polsek Percut Seituan. Dari tersangka HPS, polisi menyita 1 unit handphone dan sejumlah kunci palsu letter T sebagai barang buktinya.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M.Agustiawan menyebutkan, sebelum diringkus, tersangka HPS mengaku sedikitnya telah 14 kali melakukan aksi pencurian sepedamotor dan handphone di wilayah hukum Polsek Percut Seituan. Tersangka HPS ditangkap ketika sedang asyik bermain game di salah satu warnet di Jl. Taduan Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka HPS mengaku sudah 14 kali melakukan curanmor dan mencuri handphone di wilayah hukum Polsek Percut Seituan,” terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora.
Dijelaskan Kapolsek, tersangka HPS ditangkap ketika sedang berada di salah satu warnet di Jl. Tuasan. Saat hendak ditangkap, tersangka HPS berusaha menyerang petugas sehingga petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur.
“Kaki kanan tersangka HPS terpaksa ditembak karena berusaha menyerang dan melawan petugas,” sebut Kapolsek.(m27)
Waspada/Ist
Residivis kasus curanmor yang berhasil diringkus oleh personel Reskrim Polsek Percut Seituan.