BEM Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

  • Bagikan
Anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan menerima aksi demo dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Kordinator Sumatera Utara, menggelar aksi unjukarasa di depan gedung DPRD Sumut, Jumat (27/12). Waspada/Partono Budy
Anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan menerima aksi demo dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Kordinator Sumatera Utara, menggelar aksi unjukarasa di depan gedung DPRD Sumut, Jumat (27/12). Waspada/Partono Budy

MEDAN (Waspada): Belasan massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Kordinator Sumatera Utara, menggelar aksi unjukarasa di depan gedung DPRD Sumut, Jumat (27/12).

Salah satu aspirasi mereka adalah menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, karena telah memberatkan kondisi kehidupan masyarakat.

Sambil membawa sejumlah spanduk, peserta aksi mendatangi gedung dewan untuk menyampaikan protes kenaikan PPN lewat aksi unjukarasa  yang digelar serentak di sejumlah daerah di Indonesia.

Kordinator aksi Rahmad Ramadhan menegaskan, pertambahan pajak tersebut dinilai berdampak langsung terhadap inflasi umum, yang akan mendongkrak kenaikan harga barang.

Dengan kenaikan itu, Rahmad khawatir kemampuan belanja masyarakat bisa menurun.

“Kami menilai kenaikan PPN 12 persen bertujuan mensejahterakan kelas atas dan menyengsarakan rakyat kelas bawah,” katanya.

Aksi penolakan ini dilakukan oleh mahasiswa yang menilai bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen bukanlah solusi, melainkan justru ancaman bagi rakyat kecil. 

Mereka berpendapat bahwa dengan harga kebutuhan hidup yang semakin mahal, kebijakan ini akan merugikan berbagai lapisan masyarakat. 

Senada pimpinan aksi Munawar Kholil Nur mendesak DPRd Sumut untuk menyahuti aspirasi mereka untuk disampaikan ke Menteri Dalam Negeri agar kebijakan PPN 12 persen dievaluasi kembali.

Setelah cukup lama  berorasi, aksi mereka diterima dua anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan dan Edy Nurahman Sinuraya.

Aripay Tambunan yang juga wakil rakyat dari Fraksi Gerindra menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto menaikkan PPN 12 persen, bertujuan mensejahterakan masyarakat.

“Pak Prabowo saat dilantik bersumpah akan mesejahterakan masyarakat, dan berkaitan dengan PPN 12 persen ini adalah kenaikan terhadap barang yang dibeli masyarakat menengah ke atas, bukan warga menengah ke bawah,” kata Aripay.

Karenanya, Aripay menegaskan, alangkah naifnya jika kemudian PPN 12 persen ini dicabut, tetapi kalau dievaluasi hal itu dapat dibenarkan.

Usai menyampaikan pandangannya, peserta aksi meninggalkan gedung dewan dengan tertib. (cpb)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

BEM Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

BEM Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *