Medan

Bengkel Sepedamotor Buka Hingga Larut Malam, Pengusaha Bandrek Ngadu Ke Camat Percut Seituan

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Surianto ,51, pengusaha minuman bandrek yang membuka usaha di Jl. Perhubungan No 7 Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan terpaksa mengadu kepada Camat Percut Seituan, Senin (30/5).

Pasalnya, seorang pemilik bengkel membuka usahanya sejak pagi hingga larut malam sehingga menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan para pelanggan bandrek. Akibatnya, omset jualan bandrek menurun drastis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepada Waspada, Rabu (1/6), Surianto menuturkan dirinya sudah membuka usaha bandrek dan minuman TST sejak 9 tahun lalu dan tidak menghadapi berbagai kendala.

“Sejak setahun ini pemilik bengkel sepedamotor membuka usaha disamping lokasi usaha bandrek saya, pelanggan bandrek dan TST merasa tidak nyaman,” tutur Surianto.

Dijelaskan Surianto, pemilik bengkel yang etnis Tionghoa itu membuka usaha bengkel mulai pagi hingga pukul 24:00 sedangkan dirinya mulai membuka usaha bandrek pukul 18:00 sampai pukul 24:00.

Saat menservis sepedamotor pelanggannya, mekanik selalu menggeber-geber mesin sepedamotor sehingga suara mesin dan asal knalpot masuk ke lokasi jualan bandrek membuat pelanggan bandrek tidak nyaman duduk di lokasi jualan bandrek.

“Usaha bengkel sepedamotor dengan usaha saya bersebelahan dinding. Praktis suara dari knalpot menjadi hingar bingar ke lokasi bandrek. Belum lagi aroma minyak yang menyengat mengganggu kenyamanan pelanggan bandrek saya,” keluh Surianto.

Menurut Surianto, seharusnya usaha bengkel tutup paling lambat pukul 18:00 sebagaimana lazimnya usaha bengkel lainnya dan tidak sampai malam hari.

Akibat bengkel beroperasi hingga malam hari, Surianto mengaku penghasilannya sebagai penjual bandrek dan TST menurun drastis. Bahkan pelanggan jadi sepi.

“Saya sudah menemui pengusaha bengkel tersebut namun hasilnya sia-sia. Bahkan saat ada pertemuan antara saya dengan kepala dusun dan Bhabinkamtibmas, hasil juga tidak ada. Ironisnya, kepala dusun dan Bhabinkamtibmas sepertinya berpihak kepada pengusaha bengkel etnis Tionghoa tersebut,” cerita Surianto.

Oleh sebab itu, Surianto menemui Camat Percut Seituan Ismail SSTP sekaligus menyampaikan surat keberatannya kepada Camat Percut Seituan. Camat Percut Seituan Ismail menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan dari penjual bandrek.

“Surat keberatan penjual bandrek akan segera ditindaklanjuti,” janji Camat Percut Seituan kepada Surianto dan wartawan yang mendampingi Surianto saat bertemu dengan Camat Percut Seituan di ruang kerjanya.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Usaha bengkel sepedamotor yang membuka usaha hingga malam hari sehingga mengganggu kenyamanan pelanggan usaha bandrek di Jl. Perhubungan No 7 Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE