Scroll Untuk Membaca

Medan

Berkali-Kali Digerebek, Bandar Narkoba Jl. Jermal 15 Selalu Lolos

Berkali-Kali Digerebek, Bandar Narkoba Jl. Jermal 15 Selalu Lolos
Satu lapak Narkoba di Jl. Jermal 15 yang dihancurkan oleh personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (7/5). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Meski sudah berkali-kali digerebek oleh aparat Kepolisian, bandar besar Narkoba di Jl. Jermal 15 Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, selalu ‘lolos’ dari sergapan.

‘Lolosnya’ bandar Narkoba tersebut diduga sudah mendapat informasi dari oknum-oknum aparat penegak hukum yang ‘nakal’ dan menjalin kerjasama terselubung dengan bandar Narkoba yang mengelola barak Narkoba di Jl. Jermal 15.

Buktinya, setiap kali personel Satuan Reserse Narkoba menggerebek barak Narkoba Jl. Jermal 15, petugas hanya meringkus pengecer Narkoba dan pengguna Narkoba sedangkan bandar besar Narkobanya selalu lolos dari sergapan petugas.

Pada Rabu (7/5) sore, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan lewat program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) kembali menggerebek barak Narkoba di Jl. Jermal 15. Hasilnya, petugas hanya berhasil meringkus seorang pengedar berinisial DY ,39, berikut barang bukti 7 paket sabu-sabu sedangkan bandar besar Narkoba berinisial G tidak berhasil diringkus.

“Kegiatan GSN yang kami lakukan sebagai respon dari laporan masyarakat lewat medsos kepada kami. Ada satu orang yang kami tangkap dan indikasinya pengedar,” ungkap AKP Arham Gusdiar Wakasat Narkoba Polrestabes Medan.

Dijelaskan Arham, selain menggerebek barak Narkoba, pihaknya juga menghancurkan barak-barak Narkoba agar praktek peredaran Narkoba tidak terulang kembali.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE