Scroll Untuk Membaca

Medan

Berkas Pencurian Boemi Coffee Telah Dilimpahkan Ke Odmil

Berkas Pencurian Boemi Coffee Telah Dilimpahkan Ke Odmil
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Berkas perkara dugaan pencurian di gudang Boemi Coffe Jalan Harapan Blok Puji Mulyo, Sunggal, Kabupaten Deliserdang telah dilimpahkan ke Oditur Militer (Odmil), dan diperkirakan dalam waktu dekat akan disidangkan.

Kapendam I/BB Kolonel Inf. Rico J Siagian, Rabu (28/6) kemarin mengatakan berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan Dandenpom 1/5 Medan ke Odmil.

“Sudah dilimpahkan ke Odmil. Untuk jadwal sidang silahkan konfirmasi ke Mahmil,” ujarnya.

Sementara, korban Romi Ahmed, 53, warga Jl. Garuda, Medan Sunggal berharap perkaranya cepat disidangkan dan pelaku segera diadili.

“Harapan saya perkaranya segera disidangkan, dan saya mendapatkan keadilan,” ujar Romi kepada wartawan, Senin (3/7).

Sebelumnya diberitakan, tempat usaha Romi Ahmed di Jalan Harapan Blok, Puji Mulyo, Sunggal, Kab. Deliserdang dijarah hingga menimbulkan kerugian miliaran rupiah.

Korban membuat laporan polisi No. LP/B/270/III/2023/SPKT/Poldasu tanggal 3 Maret 2023. Dalam LP tersebut, diterapkan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan terlapor MN dkk.

Terkait kasus itu, korban juga membuat laporan ke Detasemen Polisi Militer I/5 dengan Laporan Pengaduan No. LP/ /III/2023, tanggal 2 Maret 2023, ditandangani penerima laporan Sertu Sudarmawan.(m10)

Waspada/Ist
Romi Ahmed memperlihatkan bukti laporannya di Poldasu dan Denpom I/5 Medan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE