MEDAN (Waspada.id): Dijadwalkan, Selasa (3/3) besok, Aliansi Umat Islam Kota Medan dan sekitarnya mengundang seluruh umat Islam di kota Medan dan sekitarnya sama-sama melakukan aksi mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan No 500-7.1/1540 tgl 3 Pebruari 2026 tentang penataan lokasi penjualan dan pengelolaan limbah penjualan daging non halal di wilayah Kota Medan di depan Kantor Wali Kota Medan.
“Aliansi Umat Islam Kota Medan mengajak dan mengundang seluruh umat Islam datang ke Kantor Wali Kota Medan untuk mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan terkait penertiban dan penataan penjualan dan pengelolaan limbah penjualan daging non halal di wilayah Kota Medan,” ujar Irman Arif Gea, selaku kordinator lapangan aksi didampingi Riswan SE selaku Tim Mobilisasi Massa kepada Waspada.id, Senin (2/3).
Dijelaskan Irman Gea, aksi Aliansi Umat Islam Kota Medan mendukung Surat Edaran Wali Kota dilaksanakan hari ini, Selasa (3/3) baqda Shalat Ashar di depan Kantor Wali Kota Medan.
Dalam aksi damai tersebut, juga akan dilaksanakan buka puasa bersama dan mendengarkan tausiyah yang akan disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Dr H Hasan Matsum.
Irman Arif menyebutkan, SE Wali Kota tersebut bukanlah melarang orang berjualan daging non halal, melainkan untuk menata lokasi penjualan dan pengelolaan limbah daging non halal.
“SE Wali Kota harus dicermati dan dibaca dengan baik dan seksama. Karena dalam SE tersebut tidak ada larangan orang untuk berjualan daging non halal melainkan penataan dan pengelolaan limbah daging non halal, jadi SE tersebut jangan diputarbalikkan atau disalahtafsirkan,” tegas Arif.

Dijelaskan Irman Arif, selama ini banyak terlihat penjual daging non halal yang menggelar lapak jualannya di badan jalan, dekat masjid dan pemukiman mayoritas muslim sehingga dengan keluarnya Surat Edaran Wali Kota tersebut perlu ditata kembali lokasi penjualan dan pengelolaan limbah daging non halal tersebut.
Oleh sebab itu, tambah Irman Arif, Aliansi Umat Islam Kota Medan mengajak dan mengundang seluruh umat Islam, BKM-BKM masjid, kaum ibu pengajian/perwiridan, remaja masjid dan seluruh elemen Ormas Islam agar menghadiri aksi damai mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan tentang penataan dan pengelolaan limbah daging non halal di Kota Medan.
“Aliansi Umat Islam meminta agar umat yang datang agar membawa menu bukaan masing-masing,” harap Irman.
Sementara itu, Riswan menambahkan, ribuan umat Islam telah menandatangani surat petisi mendukung SE Wali Kota Medan.
“Sesuai dengan penandatangan spanduk berisi petisi yang disebarkan di sejumlah masjid di seluruh kecamatan di Kota Medan, ribuan umat Islam mendukung SE Wali Kota Medan tersebut,” pungkas Riswan.(id60)












