Scroll Untuk Membaca

Medan

Besok Bupati Langkat Non Aktif Kembali Diperiksa

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP) direncanakan besok diperiksa kembali terkait keberadaan kerangkeng manusia di halaman belakang rumahnya di Kab. Langkat.

“Dijadwalkan, Jumat (1/4) penyidik Direktorat Reskrimum Poldasu memeriksa kembali Bupati Langkat non aktif TRP,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kamis (31/3) di Mapoldasu.

Ia menyebutkan, TRP diperiksa sebagai saksi setelah penyidik menetapkan delapan tersangka kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Jakarta, tempat TRP ditahan dalam kasus OTT. “Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut akan berangkat ke Jakarta,” sebutnya.

Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah memintai keterangan TRP di gedung KPK, masih dalam status sebagai saksi. Namun jika penyidikan berkembang tidak tertutup kemungkinan statusnya bisa berubah menjadi tersangka. 

“Apa saja bisa terjadi, tergantung penyidikan. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut,” ujarnya. 

Soal keterlibatan lima oknum Polri yang sempat diperiksa dalam kasus kerangkeng itu, Hadi menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan koordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM RI.

“Pendalaman itu kita lakukan secara komprehensif dan sampai saat ini masih terus didalami dan belum ada ditetapkan (oknum Polri) tersangka,” kata dia.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE