Besok, KPU Sumut Akan Gelar PSU Di 3 Kabupaten/Kota

  • Bagikan
Besok, KPU Sumut Akan Gelar PSU Di 3 Kabupaten/Kota

MEDAN (Waspada): Hari ini, Kamis (5/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kabupaten/kota. PSU ini dilaksanakan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut dan jajarannya yang menemukan pelanggaran dalam pemungutan suara pada, Rabu (27/11) lalu, sehingga merekomendasikan kegiatan ini.

Demikian Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi Koordinator Divisi Teknis Raja Ahab Damanik, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/12) sore.

Dipaparkannya ketiga daerah yang direkomendasikan melaksanakan PSU antara lain dua di Kota Medan yakni TPS 07 Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area dan TPS 04 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Lalu di Humbang Hasundutan TPS 01 Kelurahan Janji Kecamatan Dolok Sanggul. Kemudian di Nias Selatan (Nisel) TPS 1 dan 2 Kelurahan Hilizalo Otano Larono Kecamatan Mazino, TPS 2 Kelurahan Hilimboho, TPS 1 dan 2 Kelurahan Orahua Uluzoi Kecamatan Susua, TPS 3 Kelurahan Bawodobara Kecamatan Teluk Dalam.

Dikatakannya, pelanggaran yang terjadi seperti di Nias Selatan ditemukan adanya surat suara yang sudah tercoblos di TPS tersebut.
“Ketika pemilih hendak mencoblos diserahkan ketua KPPS setempat surat suara yang sudah tercoblos,” ujarnya seraya menyampaikan selain itu juga terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS tersebut.

Sedangkan di TPS Humbang Hasundutan, ditemukan pelanggaran di mana ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak menggunakan KTP tetapi KK dan ijazah.

Sedangkan di Medan, petugas Pengawas Lapangan menemukan pemilih yang mencoblos tiga surat suara Pilgubsu.

“Khusus di Medan kemungkinan besar terjadi penambahan TPS yang PSU. Kami masih menunggu rekomendasi Bawaslu,” ungkapnya.

Sedangkan Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut Raja Ahab Damanik mengutarakan terkait kesiapan logistik Pilkada untuk PSU, sampai saat ini tidak ada kendala. “KPU kabupaten/kota setempat sudah mempersiapkannya. Tinggal pelaksanaannya Kamis ini,” tukasnya.

Sementara Anggota KPU Kota Medan, Taufiqurrahman Munthe, mengatakan, hingga saat ini masih ada beberapa TPS lain yang menunggu rekomendasi dari pengawas.

“Untuk sementara itu 4 TPS, masih menunggu kemungkinan rekomendasi dari pengawas,” katanya.

Hingga saat ini, mereka masih terus menunggu hasil dari beberapa kajian pengawas terkait dugaan pelanggaran pada saat pemungutan suara. Rekomendasi PSU akan dilaksanakan oleh mereka.

“Yang sudah keluar rekomendasi nya 4 TPS, namun info dari bawah masih ada beberapa TPS lagi menunggu rekomendasi dari pengawas setingkat. Karena pengawas masih melakukan kajian,” pungkasnya.

Sedangkan Anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra, mengatakan rekomendasi PSU tersebut dilakukan setelah pihak pengawasan kecamatan (Panwascam) melakukan kajian terhadap beberapa dugaan pelanggaran pada saat pencoblosan.

“Ada banyak laporan masuk baik itu pemilih yang menggunakan C6 orang lain, maupun pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali,” ucapnya.

Fachril menjelaskan, rekomendasi PSU menjadi kewenangan dari Panwascam setelah melakukan kajian atas dugaan pelanggaran. Selanjutnya rekomendasi tersebut disampaikan kepada pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

“Bawaslu Medan dan KPU Medan mendapat surat tembusan dari mereka,” ucapnya.

Sejauh ini hasil kajian pengawas ada empat TPS yang melakukan PSU di Kota Medan yakni TPS 7 di Kelurahan Rengas II, Kecamata Medan Area, TPS 4 di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, TPS 44 Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang dan TPS 01 Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia. (h01)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Besok, KPU Sumut Akan Gelar PSU Di 3 Kabupaten/Kota

Besok, KPU Sumut Akan Gelar PSU Di 3 Kabupaten/Kota

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *