MEDAN (Waspada.id): Dit Narkoba Polda Sumut akan menggelar pra rekonstruksi penggerebekan pos organisasi masyarakat (Ormas) di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Maimun yang dijadikan tempat pembuatan (home industri) pil ekstasi.
Pra rekonstruksi rencananya digelar, Senin (28/7) besok. Hal ini disampaikan Direktur Dit Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak saat dihubungi Waspada.id, Minggu (27/7). “Besok kita pra rekon,” ujarnya.
Tujuan utama pra rekonstruksi untuk membantu penyidik dalam menguji kebenaran keterangan tersangka dan saksi, serta untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana suatu tindak pidana terjadi, sebelum dilakukannya rekonstruksi penuh.
“Pra rekonstruksi juga dapat membantu dalam mengidentifikasi kekurangan atau ketidaksesuaian dalam keterangan yang diberikan,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, penggerebekan pos salah satu Ormas Kepemudaan di Jalan Teratai dilakukan Tim Dit Narkoba Polda Sumut pada Sabtu (26/7) dini hari.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang yang saat itu tengah memproduksi pil ekstasi, sedangkan seorang lagi merupakan ketua Ormas berinisial Sw, 41, berhasil kabur begitu terjadi penggerebekan.
Dia kabur melalui jendela dan melompat ke sungai, karena pos Ormas tersebut posisinya memang berada di pinggiran sungai Deli. Namun pada Sabtu siang warga digegerkan penemuan jasad Sw, yangbterbujur kaku di pinggiran Sungai Deli tidak jauh darl pos Ormas tersebut.
Terkait kematian Sw, polisi belum memberikan penjelasan, tetapi berdasarkan keterangan warga, kemungkinan Sw tewas karena terbentur batu. Karena saat air sungai sedang surut. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke rumah keluarganya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Menurut sejumlah warga di lokasi penggerebekan, selain mengamankan dua orang tersangka, polisi juga terlihat mengamankan barang bukti seribuan pil ekstasi dan mesin cetaknya.
Dikatakan juga, home industri yang memanfaatkan pos Ormas tersebut telah berlangsung lama dan cukup meresahkan warga sekitar.(m10)