Scroll Untuk Membaca

Medan

Beton Motif Bawa Petaka, Fraksi PKS Minta Pemko Lakukan Perbaikan

SEORANG pengendara terpeleset saat melintas di kawasan simpang Jalan Sudirman Medan, karena kondisi jalan yang licin akibat penambahan beton motif di kawasan tersebut. Waspada/Ist
SEORANG pengendara terpeleset saat melintas di kawasan simpang Jalan Sudirman Medan, karena kondisi jalan yang licin akibat penambahan beton motif di kawasan tersebut. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyikapi viralnya Jalan Motif beton di kawasan protokol Kota Medan yang nyaris membahayakan pengendara karena licin.

“Fraksi PKS mendapat laporan dari masyarakat dan sudah viral di media sosial terkait pembangunan jalan di simpang Jalan Sudirman. Dimana jalan tersebut dibangun dengan beton motif. Dari pantauan kami di lapangan sudah banyak korban yang naik sepeda motor terpeleset, “kata Abdul Latif Lubis juru bicara Fraksi PKS saat menyampaikan Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Selasa (21/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Beton Motif Bawa Petaka, Fraksi PKS Minta Pemko Lakukan Perbaikan

IKLAN

Sebagai upaya tidak timbulnya korban yang lebih banyak, Fraksi PKS meminta Pemko Medan melakukan perbaikan.

” Kami berharap agar Pemerintah Kota Medan segera melakukan perbaikan terhadap jalan tersebut, mengingat status jalan tersebut adalah Jalan Kota Medan. Kami berharap perbaikan jalan yang dilakukan dapat memberikan kenyamanan pengguna kendaraan, ” katanya.

Seperti diketahui, sejumlah pengendara terpeleset saat melintas di kawasan simpang Jalan Sudirman Medan, kondisi jalan yang licin akibat penambahan beton motif di kawasan tersebut. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE